Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Suasana pilu menyelimuti pertemuan mendadak antar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan DPRD Maluku Tengah, Selasa (2/6/2026).
Puluhan guru dan tenaga kependidikan mendatangi Kantor DPRD Maluku Tengah yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.
Mereka datang dengan rasa kecewa yang mendalam hingga menumpahkan air mata usai mengetahui fakta bahwa upah yang dijanjikan tidak sesuai realisasinya.
Sebelum ke Kantor DPRD Maluku Tengah, mereka dijadwalkan melakukan tanda tangan kontrak kerja yang berpusat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku Tengah.
Baca juga: Kejari SBB Naikan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD SBB ke Tahap Penyidikan, Bukti Dikantongi
Baca juga: TASPEN Mulai Salurkan Gaji Ketiga Belas Pensiunan Mulai 2 Juni 2026
Namun sayang, para PPPK Paruh Waktu ini harus menelan kenyataan pahit ketika mengetahui upah mereka bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang berarti upah mereka tidak sama rata, dan lebih kecil dari yang dijanjikan sebelumnya.
Dengan rasa kecewa, puluhan guru memutuskan mendatangi Kantor DPRD Maluku Tengah untuk menyampaikan keluhannya. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Maluku Tengah dan jajaran.
Perwakilan guru, Tenci Bernard mengatakan, dengan ketentuan seperti itu, maka sama saja dengan posisi mereka sewaktu menjadi tenaga honorer.
"(jika) Dana BOS ketika (itu juga) posisinya kami honorer, itu yang membuat kami tidak puas (belum terima). Sehingga kita beranikan diri untuk ada di tempat ini," ujarnya.
Selain itu, sejumlah PPPK Paruh Waktu hampir memasuki masa purna tugas, hal itulah yang menambah kekecewaan mereka.
"Yang kedua, PPPK Paruh Waktu ini banyak teman-teman yang mungkin ada yang usianya masih muda, ada yang sudah lanjut usia yang tinggal beberapa bulan atau hari kedepan pensiun," bebernya.
Di samping itu, proses menjadi PPPK Paruh Waktu diakui sangat sulit, bahkan sama dengan PPPK Penuh Waktu, mulai dari tes, pemberkasan, sampai di tahap membuka rekening bank, dimana banyak mengeluarkan biaya.
Ada pula yang berdomisili jauh dari Kecamatan Kota Masohi, semisal di Banda, dan lain-lain.
"Katong (Kami) punya tempat tinggal ini jauh, pak, tapi demi masa depan kita semua tinggalkan keluarga dan berproses untuk paruh waktu. Yang ketiga, berproses untuk PPPK Paruh Waktu bukan waktu yang gampang, sama saja dengan PPPK Penuh Waktu," ungkap Tenci.
Ketika sampai di tahap penyampaian upah kerja, ia menilai tak sebanding dengan ekspektasi mereka.
"Dan ketika disampaikan soal upah kerja, mohon maaf pengeluaran paling banyak, lebih dari upah kerja yang nanti kita tidak tahu di Dana BOS upahnya berapa. Itu yang tidak memuaskan kita sama sekali, kalau bicara dari hati ada teman-teman yang sudah mau pensiun dan diminta buka rekening ini untuk apa," jelasnya.
Para pegawai telah membuka rekening bank, bahkan sebagian yang datang mendatangi kontrak kerja dengan bermodalkan uang pinjaman.
"Kita semua sudah buka rekening, ada yang datang dengan pinjam uang, sementara mereka mau pensiun.
Lalu buka rekening ini untuk apa," cecar Tenci.
Ia juga menyampaikan pertemuan bersama Disdikbud Maluku Tengah dan BKPSDM Maluku Tengah per 31 Januari 2026.
"Tapi kenyataan, berdasarkan penjelasan yang didapatkan bahwa sangat mengecewakan kita semua. Kita berproses dari masih honor sampai puluhan tahun dengan jarak kerja ada yang dekat dan ada yang jauh karena memang sudah menjadi tanggung jawab kita, sehingga kita jalani saja," tambahnya.
Ia menyampaikan pesan tegas untuk Ketua DPRD Maluku Tengah dan jajaran untuk setidaknya mencoba memperjuangkan apa yang mereka keluhkan.
"Tapi seandainya bapak ada di posisi Katong (Kami) apa yang bapak rasa," tutup Tenci. (*)