TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat kembali terjadi di Palembang.
Insiden kecelakaan diketahui terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat, di mana seorang pengendara sepeda motor dikabarkan terlindas oleh sebuah truk tronton.
Peristiwa tersebut viral setelah rekaman video amatir di lokasi kejadian diunggah oleh akun @palembang.update pada Selasa (2/6/2026) siang.
Dalam video yang beredar, tampak sebuah truk tronton bermuatan berat terhenti di sisi jalan setelah menabrak pengendara motor.
Baca juga: IRT di Lubuklinggau Luka di Wajah Hingga Dibawa ke RS, Terlibat Kecelakaan VS Sesama Pemotor
Terdengar suara perekam video tampak panik menanyakan kondisi korban yang ditabrak.
"Ya Allah ya Robi Allahuakbar ya Allah selamatilah ya Allah," ujar perekam video.
"Ga tahu meninggal atau tidak," timpal lainnya.
Tampak dalam video, beberapa warga dan pengguna jalan mulai berkerumun untuk melihat kondisi korban yang diduga terlindas di bawah kolong kendaraan.
"Kecelakaan di Jl Basuki Rahmat, kabarnyo ado motor kelindes," tulis keterangan teks dalam video yang diunggah tersebut.
Akun pengunggah mendoakan agar korban dapat diselamatkan dari insiden tragis tersebut.
"Semoga korban selamat," tulis akun @palembang.update dalam kolom takarirnya.
Di sisi lain, insiden ini langsung memicu reaksi keras dari warganet atau masyarakat Kota Palembang.
Banyak yang mempertanyakan mengapa kendaraan berat jenis tronton dibiarkan melenggang bebas di jalanan tengah kota pada jam sibuk siang hari, yang jelas-jelas melanggar aturan jam operasional angkutan barang.
Di kolom komentar, netizen meluapkan kekesalannya terhadap lemahnya pengawasan sanksi bagi truk yang masuk kota di luar jam yang ditentukan:
"Tengah siang bolong biso-bisonyo tronton ini lewattt astafirullah," tulis akun @soflenkoreabyoyq penuh sesal.
"Mobil ini tadi sebelum kejadian klakson panjang nian di simpang Celentang kayak mau ngebut itu padahal bukan jam nya," kata Arman_abbsy.
Sentimen serupa juga dilontarkan oleh kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa harus mengambil tindakan tegas secara mandiri jika aturan tidak ditegakkan.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com