DPRD Babel Desak PKS Patuhi Harga TBS Sawit, APH Diminta Awasi Dugaan Pelanggaran
Asmadi Pandapotan Siregar June 02, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya mengawal stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan perlindungan terhadap petani. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama APDESI, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan APKASINDO Bangka Belitung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (2/6/2026).

Rapat tersebut membahas dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) yang berdampak terhadap harga TBS sawit serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di Bangka Belitung.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin rapat tersebut, ia menyampaikan hasil rapat yang dilakukan DPRD Babel bersama Kementerian terkait yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian RI, pada 29 Mei 2026. 

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, DPRD Babel meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) membeli TBS petani sesuai harga yang telah disepakati bersama Dinas Pertanian dalam rapat yang digelar pada 7 Mei 2026 di Kantor Gubernur Bangka Belitung.

"DPRD Babel mengacu kepada kesimpulan rapat, di Kementerian yang dipimpin Bapak Wamen, Jumat 29 Mei 2026. Artinya DPRD minta tolong para pabrik-pabrik PKS. Membeli sawitnya dibeli berdasarkan hasil kesepakatan rapat dengan Dinas Pertanian, tanggal 7 Mei 2026 kemarin di kantor Gubernur Babel," kata Didit Srigusjaya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026) usai acara.

Didit menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat, kepala daerah baik gubernur maupun bupati diminta menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Bateng Naik ke Rp2.500 per Kg, Pemkab Terus Lakukan Pengawasan

Selain itu, aspirasi terkait dugaan permainan timbangan di pabrik juga diminta untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Aspirasi bahwa terjadi permainan timbang dari Ditreskrimsus menindak lanjuti, Satgas pangan, Polda Babel segera melaksanakan rapat untuk menindak lanjuti amanat yang disampaikan pemerintah pusat ini. Tentang masalah harga, akan pantau seperti apa, jika ada melanggar hukum itu wewenang daripada kepolisian," ungkapnya.

Didit mengeluhkan, terkait harga TBS sawit saat ini masih belum stabil karena penurunannya sangat cepat. Sementara kenaikannya berlangsung lambat. Ia mencontohkan, harga sawit bisa turun hingga Rp 1.200 per kilogram, tetapi saat naik hanya berkisar Rp 150 hingga Rp 200.

"Karena harga sawit turun seperti air hujan, naiknya seperti siput. Turunya 1 kg Rp 1.200 naiknya Rp 200-Rp150 artinya belum stabil. Karena dengan harga pupuk seperti saat ini, idealnya menurut para petani dibeli Rp Rp 2.700 per 1 kg, itu idealnya sehingga mereka bisa bernafas saat ini Rp 2.100 jadi rugi," terangnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, penurunan harga TBS sawit tidak hanya berdampak pada petani. Tetapi juga berpotensi melemahkan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut dapat memengaruhi aktivitas UMKM, membuat pasar menjadi sepi, serta memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

"Jika harga drop berdampak pada daya beli masyarakat, UMKM, lemah pasar sepi, kriminal tinggi, kami juga bakal ketemu Direktur Jenderal Perkebunan memastikan langkah ini seperti apa, kami akan diterima hari Kamis ini," ujarnya.

Ia menegaskan, hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan tidak hanya berhenti pada pembahasan semata.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum (APH) memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Itu saja hasilnya, kita lihat bergerak tidak besok harganya. Apabila tidak, saya minta APH untuk bertindak, dasar kami melakukan ini, dan saya berterima kasih kepada kepala desa, BPD dan asosiasi terkait peduli dengan keluh kesah masyarakatnya," lanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Bangka Belitung, Jamaludin, berharap seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Bangka Belitung segera menyesuaikan dan menaikkan harga TBS sawit ke tingkat yang lebih normal.

"Kami mengharapkan kepada seluruh PKS di Babel, untuk menaikan harga, sehingga normal kembali, karena harga CPO tanggal 29 Mei, kembali normal," kata Jamaludin.

Ia menjelaskan, harga crude palm oil (CPO) per 29 Mei 2026 telah kembali membaik setelah sebelumnya sempat mengalami ketidakpastian. Karena kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan bagi PKS untuk meningkatkan harga pembelian TBS dari petani.

"Sebelumnya setelah pidato Pak Presiden  tidak ada penawaran. Kepada PKS, kita harapan harga hari ini di Pulau Bangka, tertinggi 2.650 per kg, Bangka Selatan Rp 2.400 per  kg, Belitung Timur masih stabil 3.200-3.120 per kg. Harapan kita sekitar Rp 3.000-an lah di PKS Rp 3.200 per kg," katanya.

Jamaludin berharap, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Satgas Pangan dapat mengawal pelaksanaan harga TBS sawit yang telah disepakati bersama. Pengawasan tersebut penting, sehingga harga di tingkat pabrik maupun petani tetap sesuai ketentuan dan tidak merugikan petani sawit. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.