Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Sebuah rumah kontrakan di Dusun Sukamaju, RT 024 RW 008, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, mengalami kebakaran pada Selasa (2/6/2026) siang.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel di area dapur.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 12.05 WIB.
Tim pemadam langsung diberangkatkan enam menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 12.17 WIB.
"Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke bagian bangunan lainnya maupun ke rumah sekitar," ujar Budi Rahmat.
Baca juga: Kodim 0613 Ciamis Terima 50 Motor Roda Tiga untuk Operasional KDKMP
Bangunan yang terbakar merupakan kontrakan milik Adi Koswara (37), warga Jalan Cipedes No. 33, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Bangunan permanen tersebut memiliki luas sekitar 45 meter persegi, sementara area yang terdampak kebakaran sekitar 8 meter persegi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, penghuni kontrakan sebelumnya sempat mendengar suara percikan dari kabel menuju lampu dapur pada pagi hari.
Namun kondisi tersebut tidak sempat dilaporkan kepada pemilik kontrakan karena penghuni langsung berangkat bekerja.
Diduga, percikan pada kabel tersebut memicu korsleting listrik yang kemudian menimbulkan api dan membakar sejumlah barang di dalam kontrakan.
Mengetahui adanya kebakaran, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke UPTD Damkar Ciamis.
Sebanyak lima personel Damkar diterjunkan ke lokasi menggunakan satu unit mobil pancar bernomor polisi Z 8164 T.
Petugas melakukan pemadaman, pendinginan, observasi, serta pendataan dan edukasi kepada warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp20 juta.
Budi Rahmat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kerusakan instalasi listrik, seperti percikan api, bau hangus, atau kabel yang sudah tidak layak pakai.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala-gejala gangguan instalasi listrik. Pemeriksaan dan perbaikan sejak dini dapat mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar," katanya.
Dalam penanganan kejadian ini, petugas Damkar juga dibantu aparat desa, pihak PLN, dan warga setempat.(*)