TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ngapa membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Lapai, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sosok dua pria berinisial DAA (25) dan A (30) diringkus petugas saat sedang menguasai barang bukti narkotika jenis sabu.
Kasus ini terungkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2026 yang tengah digencarkan polisi.
Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran barang terlarang di wilayah hukum setempat.
Kepala Polsek Ngapa, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Andi Jusman, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Baca juga: Gerebek Rumah Wiraswasta di Laeya Konawe Selatan, Polisi Temukan 132 Gram Sabu Dikemas 3 Ukuran
Kedua pengedar sabu ini ditangkap di rumah orang tua pelaku DAA di Kelurahan Lapai.
"Kami bergerak berdasarkan informasi lapangan yang terkonfirmasi, sehingga dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Ipda Jusman mengatakan dalam penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah setempat, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan pola yang rapi.
Aparat menemukan satu saset plastik bening ukuran sedang dan 12 saset plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi sabu.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengemas ulang narkotika tersebut ke dalam beberapa lapis plastik bening.
Baca juga: 2 Pemuda Pekerja Tambang Diamankan Polisi di Kota Kendari, Sita 40 Saset Sinte dan 1 Bungkus Sabu
Sebagian besar barang bukti disembunyikan di luar bangunan rumah, tepatnya di bawah pohon kunyit di area halaman.
Berat bruto keseluruhan barang bukti sabu yang disita Polsek Ngapa mencapai 2,65 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat pendukung transaksi dan konsumsi narkotika.
Berupa satu set alat hisap (bong) terangkai dengan pirex, korek api gas, serta satu ponsel pintar merek Vivo Y30 diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.
Jarak Ngapa, Kolaka Utara dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 334 kilometer (km), waktu tempuh 7 jam 25 menit berkendara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)