SURYA.CO.ID, SURABAYA – DPRD Jawa Timur (Jatim) menyambut positif keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang mengubah jadwal Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Rabu, menjadi Jumat mulai Juni 2026.
Perubahan tersebut, dinilai memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, mengatakan penyesuaian jadwal WFH menunjukkan adanya keterbukaan Pemprov Jatim terhadap masukan berbagai pihak, sekaligus komitmen menjaga harmonisasi kebijakan nasional dan daerah.
"Perubahan ini, menunjukkan adanya keterbukaan terhadap masukan serta komitmen untuk menjaga sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Saifudin, Selasa (2/6/2026).
Saifudin mengungkapkan, dirinya sejak awal mendorong agar pelaksanaan WFH ASN di lingkungan Pemprov Jatim mengikuti pola yang diterapkan pemerintah pusat, yakni pada hari Jumat.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kritik yang disampaikan sebelumnya bukan bentuk penolakan terhadap sistem kerja fleksibel, melainkan dorongan agar tidak terjadi perbedaan kebijakan yang berpotensi membingungkan ASN maupun masyarakat.
"Dengan penyesuaian hari WFH menjadi Jumat, maka arah kebijakan Pemprov Jatim menjadi lebih selaras dengan kebijakan nasional," ujarnya.
Meski mendukung perubahan jadwal, DPRD Jatim mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.
Saifudin menegaskan, masyarakat tidak boleh merasakan penurunan kualitas layanan akibat penerapan sistem kerja fleksibel.
Hal yang menjadi perhatian DPRD:
Menurutnya, ASN harus tetap profesional dan hadir melayani masyarakat, baik saat bekerja di kantor maupun ketika menjalankan tugas dari rumah.
"Jangan sampai pengaturan pola kerja berdampak pada berkurangnya akses dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan perubahan jadwal WFH ASN setelah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan sejak April 2026.
Keputusan tersebut, disampaikan usai rapat pleno bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung Negara Grahadi.
"Kebijakan WFH akan kami lanjutkan. Tapi ada penyesuaian, yang semula Rabu diganti hari Jumat mulai Juni 2026," ujar Khofifah.
Kebijakan WFH diterapkan, sebagai bagian dari langkah efisiensi penggunaan energi dan operasional pemerintahan.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyebut hasil evaluasi menunjukkan kebijakan WFH memberikan dampak positif, terutama dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, pengeluaran perjalanan dinas dan penggunaan fasilitas kantor juga mengalami penurunan.
Dampak positif WFH menurut Pemprov Jatim:
Menurut Emil, sejak awal Pemprov Jatim menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur bekerja.
Teknologi digital dimanfaatkan untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga, meskipun bekerja dari rumah.
"Yang signifikan adalah penghematan BBM, karena pegawai tidak melakukan perjalanan ke kantor dan tetap bekerja dari rumah," katanya.