Baca juga: Angka Anak Tidak Sekolah di OKI Capai 22.082 Orang, Dinas Pendidikan Terjunkan Tim Relawan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai langkah strategis untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kesuksesan implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di wilayah tersebut.
Komitmen ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi Persiapan Pembelajaran PAUD bersama Pokja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kecamatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OKU Timur di Aula Handayani Disdikbud, Selasa (2/6/2026).
Bunda PAUD Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes., menyampaikan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi krusial dalam membentuk karakter, kemampuan belajar, dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
Menurut dr. Sheila, Program Wajib Belajar 13 Tahun yang diterapkan oleh pemerintah daerah mencakup satu tahun pendidikan prasekolah serta 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.
Oleh karena itu, setiap anak berusia 5–6 tahun didorong untuk mengikuti layanan PAUD minimal selama satu tahun sebelum masuk SD.
"Pendidikan anak usia dini bukan sekadar persiapan masuk SD, melainkan fondasi penting untuk membentuk karakter, kemampuan belajar, dan kesiapan anak menghadapi masa depan," ujarnya.
Guna memastikan tidak ada anak yang luput dari layanan pendidikan, Pemkab OKU Timur mengintensifkan pendataan dan pendampingan lapangan melalui aksi "Gedor Pintu" serta penyisiran ATS.
Gerakan ini melibatkan jaringan Bunda PAUD kecamatan dan desa, kader PKK, kader Posyandu, hingga perangkat rukun tetangga yang turun langsung ke pemukiman masyarakat.
Melalui program ini, petugas mendata anak usia 5–6 tahun yang belum mengakses layanan PAUD, sekaligus melakukan kunjungan ke rumah (home visit) untuk memberikan edukasi kepada orang tua.
"Kami datang bukan untuk menghakimi, melainkan mengajak dan memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa pendidikan usia dini sangat penting bagi masa depan anak," kata dr. Sheila.
Selain memperluas akses, Pemkab OKU Timur juga konsisten mengimplementasikan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Program ini bertujuan menciptakan pengalaman belajar yang positif bagi anak tanpa adanya tekanan akademik sejak dini.
Dr. Sheila menegaskan, tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dilarang keras menjadi syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan anak merupakan tanggung jawab kolektif antara sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Wakimin menyoroti tantangan sosial dan teknologi saat ini, seperti penggunaan gawai (gadget) secara berlebihan serta fenomena anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.
Ia meminta orang tua mengambil peran lebih besar dalam pengawasan anak.
"Jangan sampai semua tanggung jawab dibebankan kepada guru. Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran orang tua sangat menentukan," jelas Wakimin.
Ia menambahkan, Disdikbud OKU Timur terus berupaya merangkul kembali anak-anak yang sempat putus sekolah agar bisa mengenyam hak pendidikannya.
Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan anak usia sekolah yang tidak menempuh pendidikan di lingkungan mereka.