SRIPOKU.COM - Fakta baru kematian Biong Can Sang (66), warga negara Korea Selatan (Korsel) yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat.
Ia diperkirakan tewas pada 27 Mei 2026 silam di rumahnya Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ironis, otak kematian Can Sang diduga adalah mantan istrinya berinisial SJ yang menyewa pembunuh bayaran berinisial HW senilai Rp139 juta.
"SJ memerintahkan saudara HW yang dulu dikenalnya di tempat gym untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan bayaran Rp139 juta yang dibayarkan bertahap sebanyak tiga kali," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni saat konferensi pers, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: FAKTA Diplomat RI Ditembak Mati di Depan Istrinya di Peru, Diduga Pembunuh Bayaran, Ada Bukti CCTV
SJ yang berstatuskan mantan caleg DPRD Bekasi dan HW saling mengenal karena pernah berlatih di pusat kebugaran yang sama.
HW menerima tawaran untuk menghabisi nyawa Biong Can Sang karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.
SJ membayar HW Rp 139 juta untuk membunuh mantan suaminya.
Uang tersebut dibayarkan dalam tiga tahap, baik secara tunai maupun melalui transfer.
Sebelum melakukan pembunuhan, SJ dan HW sempat melakukan pertemuan beberapa kali untuk mematangkan pembunuhan tersebut.
SJ telah merancang aksi pembunuhan terhadap mantan suaminya sejak enam bulan sebelum kejadian tepatnya pada akhir 2025.
Motif SJ melakukan pembunuhan terhadap mantan suaminya diduga dilatarbelakangi dendam, tekanan batin, sakit hati akibat dugaan kekerasan yang dilakukan korban, serta keinginan menguasai harta milik korban.