TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo - Kepolisian Resor (Polres) Boalemo melaksanakan penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Senin (01/06/2026).
Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Boalemo AKP Arifin Irwan Ali bersama Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kapolsek Dulupi, KBO Satreskrim, Kanit Turjawali, Paur Subbag Binops, serta sejumlah personel Polres Boalemo lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGorontalo.com, penertiban dilakukan sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita hingga sore hari pukul 15.30 Wita.
Baca juga: Buka Pembinaan Aparat Desa dan BPD, Rum Pagau Tegaskan Boalemo Harus Berubah
Kabag Ops Polres Boalemo AKP Arifin Irwan Ali menyampaikan, tujuan penertiban tersebut untuk melaksanakan kebijakan di bidang pertambangan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah kerusakan dan pencemaran akibat aktivitas tambang ilegal.
"Menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan merupakan tujuan dari penertiban tambang ini," ungkapnya saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (2/6/2026).
Arifin menambahkan, selama dirinya memimpin operasi penertiban, pihaknya telah dua kali melaksanakan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Boalemo, yakni di kawasan HGU Pabrik Gula dan terbaru di Dusun Sambati, Desa Dulupi.
Dalam penertiban tersebut, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan, yakni:
Ia membeberkan, terdapat satu orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan merupakan penambang atau bukan karena masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Satreskrim.
Hingga saat ini, pihak Satreskrim masih berada di Polda Gorontalo sehingga belum dapat ditemui oleh TribunGorontalo.com untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Arifin berharap masyarakat Boalemo tidak lagi melakukan praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian sumber daya alam. (*/Rahmat)
(*)