Duduk Perkara Film 'Pesta Babi', Dandhy Laksono Dilaporan Mama Sinta ke Polda Metro Jaya
Sinta Darmastri June 03, 2026 07:54 AM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Perseteruan panas membayangi penayangan film dokumenter Pesta Babi. Sang sutradara, Dandhy Dwi Laksono, mendadak ikut terseret dalam laporan hukum yang dilayangkan oleh tokoh adat Papua, Yasinta Moowend atau yang akrab disapa Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Dandhy tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya. Ia merasa ada kejanggalan besar dalam pelaporan ini, mengingat selama ini dirinya berada di garda depan dalam mendukung perjuangan Mama Sinta terkait hak tanah adat di Bumi Cendrawasih.

"Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga," ujar Dandhy dalam keterangan tertulisnya.

Siasat Mengalihkan Isu Papua?

Lebih jauh, Dandhy mencium adanya indikasi bahwa polemik ini sengaja ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang enggan menampakkan diri. Menurutnya, ada upaya terstruktur untuk memanfaatkan figur Mama Sinta guna membungkam substansi kritik yang diangkat dalam film tersebut.

"Kini, Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh mereka yang malu-malu menunjukkan identitasnya. Tanpa nama, tanpa wajah," kata Dandhy menduga.

Ia khawatir perseteruan personal ini justru mengaburkan fokus utama publik dari isu krusial yang jauh lebih besar, yaitu kolonialisme di Papua. Polemik perizinan film dinilai sengaja dibesar-besarkan agar esensi kritik dalam Pesta Babi tenggelam begitu saja.

"Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua. Di sinilah, mereka sedang melecehkan akal sehat kita semua," tegasnya menyayangkan.

Baca juga: Sikap LBH Papua Merauke Usai Dilaporkan Mama Yasinta Terkait Film Pesta Babi: Kami Menghormati

Jeritan Hati Mama Sinta: "Saya Bukan Patung Asmat!"

Di sisi lain, kubu Mama Sinta berdiri kokoh pada pendiriannya. Didampingi kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay, laporan resmi telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT.

Awalnya, pihak Mama Sinta hanya melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi, mengonfirmasi bahwa nama Dandhy (DDL) kini resmi ikut terseret atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Bukan sekadar masalah hukum, persoalan ini nyatanya menyisakan luka emosional yang mendalam bagi Mama Sinta. Ia merasa harga dirinya sebagai perempuan Papua telah dilecehkan karena wajahnya dipublikasikan secara luas tanpa izin tertulis.

"Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati!" ungkap Mama Sinta dengan nada emosional.

Ia merasa keberadaannya dalam proyek film tersebut tidak lebih dari sekadar objek eksploitasi visual belaka.

"Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!" cetus Mama Sinta dengan kalimat menohok.

Lewat pelaporan ini, Mama Sinta menuntut pihak kepolisian bertindak tegas untuk menghentikan seluruh bentuk pemutaran dan publikasi film Pesta Babi, baik di ruang-ruang pemutaran fisik maupun di jagat digital. Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya masih mendalami lokasi kejadian (locus delicti) guna menentukan kelanjutan proses penyelidikan kasus yang tengah menyita perhatian publik ini.

(TribunStyle.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.