SRIPOKU.COM, MUARADUA- Upaya mengungkap penyebab pasti kematian seorang warga Desa Nagar Agung, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, terus dilakukan aparat kepolisian.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan autopsi forensik pada, Selasa (2/6/2026).
Ekshumasi dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Polda Sumatera Selatan bersama Polres OKU Selatan di Tempat Pemakaman Umum Desa Nagar Agung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial E (46) meninggal dunia.
Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari metode Scientific Crime Investigation guna memperoleh alat bukti ilmiah yang dapat memperkuat proses penyidikan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Korban diketahui sebelumnya meninggal dunia dan kasusnya telah tercatat dalam laporan polisi tertanggal 25 April 2026.
Untuk memastikan penyebab kematian secara pasti, penyidik memandang perlu dilakukan pemeriksaan medis forensik melalui autopsi terhadap jenazah korban.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana memimpin langsung pengamanan seluruh rangkaian kegiatan. Sebelum pelaksanaan ekshumasi, personel gabungan dari Satreskrim, Samapta, Intelkam, dan Polsek jajaran mengikuti apel kesiapan pada pukul 08.00 WIB.
Proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengamanan ketat di lokasi. Area ekshumasi disterilkan menggunakan garis polisi dan tenda tertutup guna menjaga ketertiban serta menghormati jalannya proses pemeriksaan medis.
Tim Kedokteran Forensik Polda Sumsel yang dipimpin dr. Indra Sakti Nasution, Sp.FM., mulai melaksanakan autopsi pada pukul 10.30 WIB.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sesuai standar kedokteran forensik untuk mengidentifikasi fakta-fakta ilmiah yang berkaitan dengan penyebab kematian korban.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah proses autopsi rampung, jenazah korban kembali dimakamkan di lokasi semula dengan disaksikan pihak keluarga dan aparat yang bertugas.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik yang nantinya akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.
Di saat yang sama, pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti lainnya juga terus dilakukan.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang harus ditangani secara profesional dan berbasis alat bukti.
“Ekshumasi ini dilakukan untuk memperoleh fakta ilmiah yang dapat menjelaskan penyebab kematian korban sehingga proses penyidikan berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.
Polda Sumsel memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap secara terang dan perkara tersebut memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.