TRIBUNPALU.COM - Presiden Prabowo Subianto merombak pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (2/6/2026).
Perombakan ini diumumkan olej Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam keterangannya, Prasetyo mengumumkan pemberhentian Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Keputusan pemberhentian tersebut juga menyasar dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Presiden kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Eddy Trenggono.
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan tanpa dasar pertimbangan yang matang.
Pemerintah telah melakukan monitoring dan evaluasi ketat terhadap kinerja BGN selama satu setengah tahun terakhir.
Proses evaluasi berkala tersebut berjalan melalui laporan internal pemerintah serta penyerapan masukan dari berbagai pihak.
Dari hasil pemantauan intensif itu, tim evaluasi menemukan sejumlah catatan merah yang mengganggu jalannya program.
Baca juga: Tanggapan Dadan Hindayana Mendadak Dicopot dari Kepala BGN, Singgung Soal Hak Prerogatif Presiden
Salah satu poin yang menjadi perhatian serius berkaitan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah dalam menjalankan tata kelola, termasuk di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional."
SOP atau Standar Operasional Prosedur merupakan aturan kerja yang harus dipatuhi agar suatu program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Catatan lainnya menyangkut kelemahan dalam tata kelola lembaga, termasuk aspek pengawasan dan administrasi internal.
Aspek kualitas makanan yang disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tidak luput dari evaluasi.
"Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam satu setengah tahun ini," lanjut Prasetyo.
Pergantian pimpinan BGN terjadi ketika publik sedang menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan praktik jual beli titik lokasi SPPG.
SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi merupakan dapur yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi kepada para penerima manfaat Program MBG.
Saat ditanya mengenai dugaan tersebut, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan audit internal.
"Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan."
Menurut pemerintah, audit dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
Sebelumnya, Sony Sanjaya yang saat itu masih menjabat Wakil Kepala BGN juga pernah mengingatkan masyarakat mengenai maraknya dugaan penipuan berkedok penjualan titik dapur MBG.
Ia menyebut terdapat oknum yang menawarkan jasa pengurusan hingga percepatan verifikasi lokasi SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN maupun pemerintah.
Bahkan saat itu tercatat sedikitnya tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang sedang diproses.
Sorotan terhadap BGN tidak hanya terkait tata kelola.
Kantor Staf Presiden (KSP) juga menemukan sejumlah persoalan di lapangan saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke beberapa dapur MBG.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, melakukan sidak ke dua dapur SPPG di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 12 Mei 2026.
Dalam inspeksi tersebut ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai belum memenuhi standar.
Temuan itu antara lain area dapur yang kotor, keberadaan belatung, penggunaan pallet yang dianggap tidak memenuhi standar kesehatan, fasilitas pencucian yang kurang layak, suhu dapur yang terlalu panas, hingga area penyimpanan bahan yang masih bercampur.
Belakangan, Dudung juga mengungkap adanya indikasi praktik jual beli titik SPPG.
Dalam pertemuannya dengan Dadan Hindayana di Gedung Bina Graha pada 19 Mei 2026, Dudung menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat pelaksanaan MBG.
"Sehingga tidak ada oknum-oknum yang jual-jual titik atau memanipulasi berupa keuntungan. Ini jangan sampai terjadi dan saya akan cek terus."
Keputusan pergantian pimpinan BGN sempat mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, pada pagi hari sebelum pengumuman pencopotan, Dadan Hindayana masih mendampingi Presiden Prabowo meninjau SPPG Palmerah di Jakarta Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Dadan terlihat menyambut dan mendampingi Presiden saat melihat langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Namun pada malam harinya, Istana mengumumkan pergantian pimpinan BGN.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang berkembang, keputusan pencopotan tersebut disebut-sebut sebenarnya telah dipersiapkan beberapa hari sebelumnya.
Baca juga: Nanik S Deyang Jadi Ketua BGN, Ini Rekam Jejak Nanik: Pernah Terseret Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan Presiden melakukan evaluasi terhadap pimpinan BGN.
Menurut Dasco, langkah tersebut menunjukkan pemerintah mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Kami mengucapkan apresiasi dari DPR RI kepada pemerintah yang kemudian telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat dan juga hasil koordinasi dengan lintas kementerian dan juga masukan dari DPR."
Dasco berharap pergantian ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh di tubuh BGN.
"Kami harapkan dengan adanya evaluasi dan evaluasi ini yang dilakukan secara menyeluruh BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat penerima manfaat."
Ia juga menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Pergantian ini tentu tidak akan mempengaruhi pelayanan yang berlangsung selama ini dan harapan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama daerah 3T dapat segera direalisasikan."
Menanggapi pencopotannya, Dadan Hindayana menyatakan keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
Hak prerogatif adalah kewenangan khusus yang dimiliki Presiden untuk mengambil keputusan tertentu sesuai konstitusi.
Menurut Dadan Hindayana, Presiden memahami langkah terbaik untuk menjalankan program pemerintah.
"Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan."
Dadan juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang diberikan selama dirinya memimpin BGN.
Ia mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya akan mendapat amanah memimpin lembaga tersebut.
"Insyaa Allah Beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat."
Selain itu, Dadan turut menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan baru BGN.
"Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Insyaa Allah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat."