Jaga Stabilitas Harga Sawit, Pemkab Bangka Selatan Desak PKS Gandeng Kebun Warga
Ardhina Trisila Sakti June 03, 2026 11:03 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai mendorong Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk menjalin kemitraan dengan kebun masyarakat di sekitar wilayah operasional pabrik. 

Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) sawit sekaligus memastikan pasokan buah tetap terjaga di tengah fluktuasi harga di tingkat petani.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mencegah persaingan perebutan buah antarperusahaan di wilayah yang sama.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, Rabu (3/6/2026) berujar pihaknya segera mendata pabrik-pabrik yang belum bermitra dengan kebun masyarakat di sekitar wilayah PKS berdiri. 

Pendataan itu dilakukan agar perusahaan dapat diarahkan menjalin kerja sama dengan petani sesuai wilayah masing-masing. Pola kemitraan dinilai menjadi solusi untuk menjaga kestabilan harga dan hubungan antara perusahaan dengan petani.

“Kami akan mulai mendata pabrik-pabrik untuk bermitra dengan kebun di sekitar wilayah PKS yang terbangun,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Risvandika menjelaskan kemitraan antara perusahaan dan petani memiliki beberapa tujuan penting, mulai dari menjaga stabilitas harga hingga memastikan pasokan buah sawit tetap tersedia bagi pabrik. 

Selain itu, pola tersebut juga diharapkan mampu mengurangi persaingan pembelian buah yang kerap terjadi antar-PKS dalam satu wilayah.

Pemerintah daerah juga mengingatkan perusahaan agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah bagi kebun yang telah bermitra.

Menurutnya, sejauh ini harga TBS sawit untuk kebun bermitra masih relatif stabil mengikuti ketetapan pemerintah. 

Saat ini, harga sawit di tingkat petani berada di kisaran Rp2.124 hingga Rp2.224 per kilogram sambil menunggu hasil penetapan harga periode Juni 2026 dari pemerintah provinsi. Pembahasan harga terbaru masih berlangsung dan hasilnya belum diumumkan.

“Kalau untuk saat ini, harga di level petani Rp2.124 sampai Rp2.224 per kilogram,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan utama saat ini masih terjadi pada kebun swadaya mandiri yang belum memiliki kemitraan dengan perusahaan.

Pemerintah daerah bersama pihak provinsi sedang menyusun regulasi agar harga sawit petani mandiri tidak mudah dimainkan oleh pihak tertentu seperti yang telah diterapkan di Provinsi Riau.

Langkah tersebut dinilai penting karena masih banyak kebun masyarakat di sekitar lima PKS yang beroperasi belum terikat pola kemitraan.

“Yang jadi masalah kita adalah kebun yang belum bermitra ini, mandiri, swadaya. Ini yang sedang kita godok dengan pihak provinsi supaya harganya tidak bisa dimainkan oleh pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

Risvandika menegaskan pemerintah daerah akan terus mendorong perusahaan agar segera membangun pola kemitraan dengan petani di sekitar wilayah operasional masing-masing.

Pembagian wilayah kemitraan perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antar pabrik dalam menyerap buah sawit petani.

Dirinya berharap pembahasan regulasi bersama pemerintah provinsi dapat segera rampung sehingga perlindungan harga bagi petani swadaya bisa segera diterapkan.

“Makanya itu kita dorong untuk bermitra, tapi sesuai dengan wilayah masing-masing. Insyaallah mudah-mudahan secepat mungkin ini,” pungkas Risvandika.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.