Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dievakuasi menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob G-Force, Selasa (2/6/2026) dini hari.
Baca Juga: Bandar Lampung Masih Jadi Sasaran Utama Curanmor, Motor Curian Beredar di Dalam Provinsi
Danyon A Pelopor Brimob Polda Lampung, Kompol Yonny Kamuda, mengatakan personelnya diterjunkan untuk membantu proses evakuasi pelaku yang sebelumnya diamankan di rumah Kepala Desa Sukadamai.
"Brimob Lampung melakukan evakuasi pelaku kasus pencurian di Natar," kata Yonny, Rabu (3/6/2026).
Dijelaskannya, proses evakuasi berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB dengan melibatkan satu SSK Brimob sebagai bantuan pengamanan bagi Polsek Natar.
Menurut Yonny, personel Brimob melakukan backup terhadap proses evakuasi pelaku curat dari Desa Sukadamai hingga diserahkan kepada jajaran kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Selatan oleh personel kepolisian setempat.
"Situasi saat evakuasi berlangsung aman dan terkendali," ujarnya.
Sebelum berangkat ke lokasi, personel Brimob lebih dulu mengikuti apel di Mako Batalyon A Pelopor yang dipimpin IPTU Rano Aprilianto.
Kemudian pasukan melakukan pergeseran pasukan menuju lokasi kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Ade Natalista.
Sesampainya di Pos Pol Karang Anyar, personel gabungan melakukan pengamanan serta backup proses evakuasi pelaku curat.
Pelaku diketahui sempat diamankan di rumah Kepala Desa Sukadamai sebelum akhirnya dievakuasi menggunakan rantis Brimob menuju proses hukum berikutnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)