TRIBUN-SULBAR.COM - Dadan Hidayana kian menjadi sorotan publik.
Usai dicopot secara tiba-tiba dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto, ia kini dikabarkan menghadapi proses hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut telah menjemput eks Kepala BGN tersebut pada subuh hari.
Selain Dadan, dua eks Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut dijemput tim Kejagung.
Baca juga: Pulang Haji, Kepala BGN Dadan Hidayana Dicopot, Nanik Jadi Pengganti, Isu OTT Mencuat
Baca juga: Kejagung Geledah Kantor BGN Setelah Dadan Hindayana Dicopot
Penjemputan ketiganya disebut terjadi pada pukul 04.00 WITA.
Langkah tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan jual beli titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun hingga kini, Kejagung belum memberikan konfirmasi atau pengumuman resmi terkait kabar tersebut.
Dadan Hidayana sendiri dicopot dari jabatannya setelah kembali dari ibadah haji dan melakukan pemantauan dapur MBG bersama Presiden Prabowo Subianto.
Kejagung Geledah Kantor BGN
Selain kabar penjemputan tersebut, Kejaksaan Agung juga disebut melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Penggeledahan itu dilakukan kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hidayana dan dua wakilnya, Rabu (3/6/2026).
Tim penyidik disebut menyasar Kantor Pusat BGN yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Operasi tersebut berlangsung selama beberapa jam dan menyebabkan aktivitas kantor sempat terganggu.
Berdasarkan informasi di lapangan, sejumlah kendaraan operasional Kejagung terlihat berada di area gedung sejak dini hari.
Petugas keamanan menyebut aparat mulai masuk dan melakukan penyisiran sejak pukul 02.00 WIB.
Akibat penggeledahan itu, sejumlah pegawai tidak diperkenankan memasuki area kantor dan hanya menunggu di luar.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan ini terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hidayana pada Selasa (2/6/2026).
Sejumlah pihak mengaitkan pencopotan tersebut dengan dugaan persoalan internal terkait program SPPG di lingkungan BGN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan audit internal.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta.
Ia menegaskan evaluasi dilakukan agar BGN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
(*)