TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) usai menjalani ibadah haji. Dadan sudah menerima perintah untuk segera pulang ke Indonesia.
Sejak menjalani ibadah haji, Presiden Prabowo Subianto rupanya sudah memerintahkan Dadan untuk pulang ke Indonesia.
Ia pergi haji bersama istri setelah 12 tahun menanti.
Dadan berangkat sejak 20 Mei 2026.
Selama menjalani ibadan haji, Dadan merasa mendapat pengalaman spiritual.
Kata Dadan selama menunaikan rukun haji selalu diberi kelancaran.
"Entah kenapa semua dilancarkan sejak awal, mulai dari keberangkatan," katanya.
Pun ketika menjalani wukuf dan lempar jumrah aqabah.
"Waktu lempar jumrah aqabah 10 Dzulhijah awalnya terlihat kerumunan yang besar tapi begitu kita datang seperti semua memberikan jalan," katanya.
Saat di Madinah pun demikian.
"Kita berkesempatan masuk ke Raudhah, berdoa di sana kemudian baru ke Jeddah," katanya.
Mulanya Dadan dan istri dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 4 Juni 2026.
Baca juga: Operasi Senyap Subuh Hari, Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Resmi Dilengserkan
Namun karena mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto ia pulang lebih awal.
"Karena ada kegiatan yang cukup besar dengan presiden tanggal 2 Juni 2026 dan 3 Juni 2026, saya diminta pulang lebih awal dan kita mencari tiket komersial untuk mengejar," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Ternyata kegiatan besar yang dimaksud adalah pencopotan jabatan Kepala BGN pada Rabu (3/6/2026).
Dadan digantikan Nanik S Deyang.
Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Nanik S Deyang Punya Senjata Rahasia Bongkar Kasus Makanan Basi dari BGN
Bukan hanya Dadan, Presiden Prabowo Subianto juga mencopot dua wakil kepala BGN, Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Mereka digantikan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Bukan hanya dicopot, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menggeledeh ruangan Dadan di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta.
Kejagung menggeledah kantor Dadan sejak pukul 02.00 WIB.
Seorang karyawan BGN yang enggan disebut identitasnya membocorkan Kejagung menggeledah ruangan Dadan Hindayana di lantai 2 Gedung BGN.
"Digeledah lantai 2. Banyak orangnya," katanya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Agung M Jeffry membenarkan.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya.
Atas pencopotan ini Dadan mengatakan pergantian anggota Kabinet Merah Putih merupakan hak Presiden Prabowo Subianto.
"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan.
Dadan juga mengucapkan selamat pada para pimpinan BGN yang baru.
"Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Insya Allah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat," katanya.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t