Sosok Ronald Arman, Kepala Imigrasi Jakarta Barat yang Kena OTT KPK, Pernah Tangani Kasus WNA
Eri Ariyanto June 03, 2026 03:07 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ronald Arman Abdullah menjadi sorotan publik setelah namanya disebut sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (3/6/2026) dalam operasi senyap yang berlangsung sejak malam hingga dini hari di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

KPK mengamankan belasan orang dalam operasi tersebut, termasuk sejumlah aparatur sipil negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), termasuk layanan KITAS dan KITAP di lingkungan imigrasi.

Sebelum terjaring OTT, Ronald dikenal sebagai pejabat yang pernah menjabat di berbagai posisi strategis di lingkungan keimigrasian.

Ia juga disebut pernah menangani sejumlah kasus terkait pengawasan dan penertiban orang asing di Indonesia.

Nama Ronald Arman sebelumnya cukup dikenal di internal Direktorat Jenderal Imigrasi karena keterlibatannya dalam sejumlah kebijakan pelayanan keimigrasian.

Namun, penangkapannya oleh KPK kini membuat kariernya menjadi sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum.

Pihak KPK menyatakan masih mendalami konstruksi perkara untuk menentukan apakah kasus ini berkaitan dengan suap, pemerasan, atau tindak pidana lainnya.

Hingga kini, status hukum Ronald Arman Abdullah dan pihak lain yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan 1x24 jam dari KPK.

Ronald Arman Abdullah kena OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Selasa (2/6/2026) malam.

“Salah satunya itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Budi mengatakan, dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan belasan orang dan sejumlah barang bukti di antaranya, mobil, motor, uang tunai, dan logam mulia.

“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas adaUSD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar dia.

Saat ini, kata Budi, tim penyidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.

“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT dengan mengamankan sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6/2026).

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/6/2026).

OTT KPK - Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman diamankan KPK dalam OTT dugaan suap izin WNA terkait kasus (Dok./Wartakota)

Sosok Ronald Arman Abdullah

Ronald Arman Abdullah merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Namanya menjadi sorotan setelah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026) malam.

Sebelum menduduki jabatan di Jakarta Barat, Ronald telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan keimigrasian.

Ia diketahui mulai memimpin Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada akhir 2025 setelah menjalani serah terima jabatan.

Sebelumnya, Ronald menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat sejak Mei 2024 hingga Oktober 2025.

Kariernya juga mencakup penugasan di luar negeri sebagai Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda.

Selain itu, ia pernah menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam.

Lulusan Akademi Imigrasi

Dari sisi pendidikan, Ronald merupakan lulusan Akademi Imigrasi (AIM) Angkatan V tahun 2003.

Ia menyandang gelar Ahli Madya Imigrasi (A.Md.Im.), Sarjana Hukum (S.H.), serta Magister Administrasi Publik (M.A.P.).

Pernah Tangani Kasus WNA

Selama menjabat di lingkungan imigrasi, Ronald beberapa kali terlibat dalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan warga negara asing (WNA).

Pada Mei 2026, ia memimpin operasi penindakan terhadap empat warga negara Tiongkok yang diduga menjalankan praktik penipuan daring berkedok aplikasi pembayaran digital.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan telepon genggam, laptop, dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal.

Sebelumnya, pada Januari 2026, Ronald juga terlibat dalam pengungkapan jaringan penyelundupan manusia yang diduga memberangkatkan WNA menuju Australia menggunakan dokumen kependudukan palsu.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)(Kompas.com)(Wartakota)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.