Gapasdap Dorong Sterilisasi Menjadi Standar Nasional Pelabuhan Penyeberangan
Seno Tri Sulistiyono June 03, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP GAPASDAP) menyambut baik dan mendukung langkah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam menerapkan program sterilisasi kawasan Pelabuhan Merak dan Bakauheni sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kualitas pelayanan transportasi penyeberangan nasional.

Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menyampaikan bahwa program sterilisasi pelabuhan sesungguhnya bukan merupakan kebijakan baru, melainkan amanat regulasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021.

“Pada prinsipnya GAPASDAP mendukung penuh setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan. Pelabuhan dan kapal penyeberangan harus menjadi area yang aman dan tertib, serta hanya digunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan transportasi penyeberangan," kata Khoiri dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: ASDP Uji Coba Sterilisasi Pelabuhan Merak-Bakauheni Mulai 1 Juni 2026

Menurut Khoiri Soetomo selama ini implementasi sterilisasi di berbagai pelabuhan penyeberangan masih belum berjalan secara optimal.

Dalam praktiknya masih ditemukan berbagai aktivitas pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung terhadap pelayanan penyeberangan, seperti calo tiket, pedagang asongan, pengamen, pencari koin, maupun berbagai oknum lain yang memanfaatkan area pelabuhan dan kapal untuk kepentingan pribadi.

“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait praktik percaloan, pungutan tidak resmi, penguasaan fasilitas umum oleh pihak yang tidak berwenang, hingga berbagai aktivitas yang mengurangi kenyamanan pengguna jasa. Karena itu, sterilisasi pelabuhan harus menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi pelabuhan sebagai fasilitas transportasi publik yang profesional, aman, tertib, dan berkeselamatan," tambah Khoiri.

GAPASDAP menegaskan bahwa kawasan pelabuhan pada prinsipnya hanya diperuntukkan bagi penumpang yang memiliki tiket, kendaraan yang akan melakukan perjalanan, awak kapal, petugas pelabuhan, aparat yang berwenang, serta pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan operasional yang sah. Pengendalian akses masuk kawasan pelabuhan merupakan langkah yang logis dan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada pengguna jasa.

Namun demikian, GAPASDAP mengingatkan bahwa pelaksanaan sterilisasi harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis evaluasi lapangan yang berkelanjutan. 

Tujuan peningkatan keselamatan dan keamanan tidak boleh menimbulkan hambatan baru yang justru mengurangi kapasitas pelayanan pelabuhan maupun mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.

Lintasan Merak–Bakauheni merupakan urat nadi konektivitas nasional yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera. Jutaan penumpang serta jutaan ton barang dan logistik strategis melintasi lintasan ini setiap tahun. 

Oleh karena itu, setiap perubahan pola operasional harus dipastikan tidak menimbulkan bottleneck baru, memperpanjang waktu tunggu kendaraan, mengurangi produktivitas kapal, ataupun menghambat pergerakan logistik nasional.

GAPASDAP berharap penerapan sistem pengendalian akses, digitalisasi layanan, penggunaan CCTV, RFID, face recognition, maupun penerapan One Gate System benar-benar diarahkan untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan pengawasan, bukan menambah birokrasi ataupun memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, GAPASDAP mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan lintasan penyeberangan tidak hanya ditentukan oleh sterilisasi kawasan pelabuhan. Persoalan mendasar yang juga perlu mendapat perhatian serius adalah peningkatan kapasitas infrastruktur pelabuhan, penambahan dan modernisasi dermaga, pengembangan kolam pelabuhan, penyediaan area penyangga yang memadai, serta penyempurnaan sistem manajemen operasional lintasan.

GAPASDAP juga berharap program sterilisasi pelabuhan tidak hanya diterapkan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, tetapi secara bertahap dapat dilaksanakan di seluruh pelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing lintasan.

“Justru kami sangat berharap program sterilisasi ini tidak berhenti di Merak dan Bakauheni saja. Ke depan, kami mendorong agar kebijakan ini menjadi standar nasional pengelolaan seluruh pelabuhan penyeberangan di Indonesia. Pelabuhan penyeberangan harus menjadi kawasan yang aman, tertib, profesional, nyaman, dan berkeselamatan, sehingga masyarakat mendapatkan kualitas pelayanan yang sama baiknya di mana pun mereka menggunakan jasa penyeberangan," tegas Ketua Umum GAPASDAP.

Dengan penerapan yang konsisten di seluruh Indonesia, GAPASDAP meyakini sterilisasi pelabuhan akan memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan keselamatan pelayaran, kenyamanan pengguna jasa, ketertiban operasional, perlindungan terhadap konsumen, serta citra transportasi penyeberangan nasional secara keseluruhan.

“Sterilisasi bukan sekadar menutup akses pelabuhan. Sterilisasi adalah upaya mengembalikan pelabuhan kepada fungsi utamanya sebagai fasilitas transportasi publik yang aman, tertib, nyaman, profesional, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutur Khoiri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.