TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Aktivitas pedagang UMKM di kawasan alun-alun Nunukan Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan. Di tengah proses penataan yang dilakukan Pemkab Nunukan, terungkap fakta jumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut ternyata lebih banyak dari data yang sebelumnya tercatat.
Temuan ini muncul setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Dari hasil pendataan terbaru, ditemukan puluhan pedagang yang selama ini belum masuk dalam data resmi, namun rutin berjualan setiap Minggu pagi.
Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto, mengatakan penataan kawasan alun-alun Nunukan dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan daerah sekaligus menjaga fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
“Dari hasil verifikasi di lapangan, memang ditemukan jumlah pedagang yang lebih banyak dibandingkan data yang sebelumnya disampaikan. Ini menjadi bahan evaluasi agar proses penataan ke depan lebih akurat,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Rencana Relokasi Pasar Tani Alun-alun Nunukan Picu Protes Pedagang, Pemerintah Tegaskan Fungsi RTH
Meski demikian, Mesak Adiyanto menegaskan langkah yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran seperti yang dikhawatirkan sebagian pedagang.
Menurutnya, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk mempersiapkan diri sebelum relokasi ke lokasi alternatif yang telah disiapkan.
Satpol PP Nunukan juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan sosialisasi, edukasi, serta komunikasi intensif kepada para pedagang. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga situasi tetap kondusif.
Di sisi lain, keberadaan puluhan pedagang yang belum terdata menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah.
Data yang akurat dinilai penting untuk memastikan seluruh pedagang mendapatkan fasilitas dan penanganan yang sama dalam proses penataan nantinya.
Baca juga: Hari Pertama Ramadan 1447 H, Alun-Alun Nunukan Dipadati Warga Berburu Takjil
Sebelumnya, jumlah pedagang yang tercatat dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD berada di kisaran 218 hingga 220 orang.
Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan, jumlah tersebut diketahui bertambah karena adanya pedagang yang belum masuk dalam pendataan awal.
Pemkab Nunukan berharap penataan kawasan Alun-Alun Nunukan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain menciptakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para pedagang dalam menjalankan usahanya ke depan.
(*)
Penulis: Fatimah Majid