Tribunlampung.co.id, Jakarta - Harta kekayaan Dadan Hindayana menjadi sorotan setelah dicopot Presidan RI Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun, belum genap sehari usai pengumuman pencopotan, Kejaksaan Agung RI disebut menggeledah kantor BGN pada Rabu (3/6/2026).
Proses penggeledahan dikabarkan masih berlangsung selama berjam-jam lamanya. Akan tetapi, belum diketahui alasan Kejaksaan Agung menggeledah kantor tersebut.
Harta kekayaan Dadan Hindayana pun menjadi sorotan usai pencopotannya dari jabatan Kepala BGN.
Baca juga: BGN Dijaga Ketat saat Kejagung Melakukan Penggeledahan, Karyawan Tak Bisa Akses Lantai Atas
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dadan melaporkan total kekayaannya pada 2024, bertepatan dengan awal masa jabatannya sebagai Kepala BGN.
Saat pertama kali menjabat, total harta kekayaan Dadan tercatat mencapai Rp9.022.400.000 atau sekitar Rp9 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5.900.000.000 yang terletak di Bogor.
Dadan juga memiliki tiga alat transportasi yakni dua mobil Mazda dan satu mobil HR-V. Total harta transportasi Dadan Rp1,4 miliar.
Harta Dadan lainnya yang terdaftar di LHKPN yakni harta bergerak lainnya senilai Rp322.400.000, serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar. Dengan demikian, total harta Dadan senilai Rp.9.022.400.000 miliar.
Setelahnya laporan terbaru harta Dadan setelah menjadi Kepala BGN tidak tercantum di KPK.
Padahal pejabat negara dan penyelenggara negara diwajibkan melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara periodik setiap tahun mulai 1 Januari hingga 31 Maret.
Detik-detik penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026).
Upaya penggeledahan itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN per Selasa, 2 Juni 2026.
Salah satu petugas keamanan yang bertugas di lokasi mengatakan penyidik Kejagung tiba di Kantor BGN sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurutnya, tim penyidik datang menggunakan tiga kendaraan dan langsung memasuki area kantor untuk memulai proses penggeledahan.
“Kendaraan yang datang ada tiga di sana (parkirnya). Kalau jumlahnya kurang tau karena saya shift pagi,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik yang terlibat dalam operasi tersebut karena baru bertugas pada shift pagi.
Berdasarkan keterangannya, penyidik Kejagung langsung bergerak menuju ruang pimpinan BGN sesaat setelah tiba di lokasi.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga melakukan sterilisasi area kantor agar tidak ada pihak yang keluar masuk selama proses berlangsung.
Langkah tersebut membuat aktivitas di lingkungan kantor menjadi terbatas sejak dini hari.
Saat para pegawai mulai berdatangan pada pagi hari, mereka tidak diperkenankan masuk ke area utama gedung.
Pegawai hanya diizinkan menunggu di lobi maupun di luar halaman kantor sambil menunggu proses penggeledahan selesai.
Sebagian pegawai bahkan memilih kembali pulang karena belum dapat mengakses ruang kerja mereka.
“Tidak boleh ada yang naik siapapun, nunggunya di bawah aja,” tutup petugas keamanan itu.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil maupun tujuan penggeledahan yang dilakukan di Kantor BGN tersebut. Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik setelah pergantian pimpinan BGN yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.
Petugas keamanan itu juga mengungkapkan bahwa proses penggeledahan mendapat pengawalan yang sangat ketat.
Ia bahkan melihat adanya anggota TNI bersenjata lengkap yang ikut mengamankan jalannya penggeledahan.
“Ketat penjagaannya, dikawalnya sama anggota, anggota TNI bersenjata lengkap,” jelasnya.
Pengamanan berlapis tersebut membuat akses menuju sejumlah area di kantor BGN dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung.