Aset kripto tidak lagi sekadar instrumen investasi, melainkan telah berekspansi ke dalam berbagai 'use case' riil
Jakarta (ANTARA) - Bursa aset kripto PT Central Finansial X (CFX) menilai aset kripto kini tak lagi sekadar menjadi alat investasi, namun mulai berekspansi ke berbagai penggunaan nyata yang terlihat dari pemanfaatan instrumen teknologi blockchain seperti stablecoin, crypto repo hingga tokenisasi Real-World Assets (RWA).
Direktur Utama CFX Subani mengatakan peningkatan pemanfaatan berbagai instrumen berbasis teknologi itu berpotensi mentransformasi sektor keuangan digital dalam kegiatan sehari-hari.
"Di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu, lanskap ekonomi digital global tengah mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Aset kripto tidak lagi sekadar instrumen investasi, melainkan telah berekspansi ke dalam berbagai use case riil," kata Subani dalam keterangan resmi terkait CFX Crypto Conference (CCC) 2026 diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perluasan penggunaan aset kripto tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyelenggaraan CFX Crypto Conference (CCC) 2026 pada 8 Juni mendatang.
Subani menjelaskan konferensi tahunan itu mengusung tema "Chapter III: Pilar Kepercayaan, Membangun Fondasi yang Tangguh untuk Keberlanjutan dan Kedaulatan Aset Digital" dan akan mempertemukan pelaku industri, regulator, akademisi, serta masyarakat untuk membahas arah perkembangan industri aset keuangan digital.
Ia menekankan penguatan kepercayaan menjadi faktor penting untuk mendorong kedewasaan dan skalabilitas industri aset kripto di Indonesia.
"Untuk mendorong skalabilitas industri, seluruh pihak harus bergerak dalam sinergi yang sama. Oleh karena itu, salah satu fokus utamanya adalah mendorong perkembangan dan perluasan use case aset kripto di luar aktivitas perdagangan," ujarnya.
Melalui forum tersebut, CFX berharap dapat membuka ruang dialog lintas sektor guna membahas tantangan, peluang, serta perkembangan terkini industri aset digital agar tetap relevan dengan tren global.
Selain diskusi industri, konferensi tersebut juga akan menjadi ajang penandatanganan nota kesepahaman antara CFX dan sejumlah universitas, peluncuran produk baru, serta pemberian penghargaan kepada Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) melalui Anugerah Ksatria CFX 2026.
Subani mengatakan kolaborasi antara bursa, pelaku industri, perguruan tinggi, dan inovator lokal diperlukan untuk memperkuat ekosistem aset digital yang aman dan berintegritas.
"Melalui kolaborasi yang terjalin dengan anggota bursa, universitas, dan inovator lokal, kami berharap dapat mendorong kemajuan industri aset kripto yang aman dan dipercaya," kata Subani.
CFX merupakan bursa kripto yang berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beroperasi mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.





