KPU Klaten Gandeng Kejari Klaten untuk Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Rifatun Nadhiroh June 03, 2026 07:14 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Untuk mendapatkan dukungan dan pendampingan hukum dalam menjalankan tugas kelembagaan, KPU Kabupaten Klaten menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klaten.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU bidang perdata dan tata usaha negara pada Rabu (3/6/2026).

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Klaten Primus Supriyono hadir langsung bersama jajaran komisioner. 

Yang disambut langsung Kepala Kejari Klaten M. Aria Rosyid serta jajaran. 

Baca juga: Kejari Klaten Berhasil Selamatkan Uang Negara Total Rp5,7 Miliar Selama 2025!

Penandatanganan MoU, kemudian dilakukan oleh kedua pihak lembaga. 

Ketua KPU Klaten, Primus Supriyono mengatakan bila hal ini merupakan upaya tindaklanjut. 

"Ini merupakan kegiatan tindak lanjut, yang sudah terjalin nota kesepahaman antara KPU RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya kepada wartawan. 

Catatan Khusus

Primus menjelaskan, bila KPU Klaten memiliki catatan khusus dalam hal kerjasama ini. 

"Memang untuk Kabupaten Klaten kita punya catatan khusus, karena memang pada beberapa periode yang satu periode yang lalu kita juga sudah menjalin kerja sama," jelasnya. 

"Maka kami termasuk yang cukup cepat ya untuk menanggapi tindak lanjut ini, sehingga hari ini bisa terlaksana kegiatan penandatanganan ini," tambahnya. 

Dimana pada periode sebelumnya, KPU Klaten mendapat gugatan atas keputusan KPU dalam penetapan calon anggota DPRD ke PTUN.

Adapun kerjasama ini, juga mewujudkan sinergitas antar lembaga dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN). 

Kepala Kejari Klaten, M Aria Rosyid berterima kasih atas kerjasama yang terjalin. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak KPU, yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Keladen," ujarnya.

Ia juga berharap, agar KPU dan Kejari dapat bersinergi. 

Baca juga: Ribuan Botol Miras dan Narkotika Dimusnahkan Kejari Klaten, Bupati Hamenang Ajak Memerangi Bersama

"Dan kami berharap kemudian kedepan antara KPU dengan Kejaksaan itu bersinergi, bersama-sama untuk melaksanakan tugasnya dan saling mendukung sebagaimana yang diamanatkan pada undang-undang," ucapnya. 

Adanya kerjasama juga bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Datun oleh pihak pertama dalam hal ini KPU. 

Selain itu juga sebagai pemberi pertimbangan hukum oleh jaksa pengacara negara (JPN), peningkatan SDM, serta mitigasi resiko hukum.

(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.