TRIBUNPRIANGAN.COM - Jadwal pencairan bansos tambahan berupa pangan pokok kembali berlanjut sepanjang bulan Juni 2026.
Bansos tambahan tersebut, diantaranya adalah Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng.
Pencairan bulan keenam sendiri merupakan periode lanjutan yang tergolong dalam Tahap II penyaluran bansos bahan pokok pangan tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, kelanjutan bansos pangan dijelaskan langsung Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan resminya (21/5/2026) lalu.
I Gusti menerangkan, langkah ini merupakan langkah kongkrit dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog sebagai perpanjangan instrumen stabilisasi harga.
Baca juga: Kemensos Akan Percepat Pencairan Bansos BPNT dan PKH Juni 2026, Segini Besaran Bansos yang Cair!
Pasalnya, selain beras sebagai bahan pokok sehari-hari, penyaluran Minyakita ke pasaran juga dianggap perlu agar akses masyarakat semakin luas.
"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni," ungkapnya.
Adapun, data yang beredar dari berbagai sumber menerangkan, Minyakita sendiri bukan merupakan program subdisi pemerintah, melainkan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi pasar domestik terlebih dahulu agar mendapatkan izin ekspor.
Minyak goreng yang harus didistribusikan pada bantuan pangan Mei hingg Juni ini kurang lebih 132,9 ribu kiloliter, itu artinya secara langsung dan tidak langsung akan mengendalikan harga Minyakita.
Realisasi bantuan pangan sampai 20 Mei, dalam catatan Bapanas telah tersalurkan Minyakita hingga 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masih ada pagu salur Minyakita sebanyak 86,8 ribu kiloliter yang akan dikebut sampai pertengahan tahun 2026.
Baca juga: Daftar Bansos Kemensos Tahap II yang Cair Juni 2026, Siap-siap Dapat Rezeki Nomplok Lagi!
Dalam laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disusun Bapanas, per 20 Mei, stok CPP berupa minyak goreng masih cukup memadai. Bulog tercatat masih mengelola stok minyak goreng total 89 ribu kiloliter dan ID FOOD 700 kiloliter.
Untuk bansos beras 10 kg tidak disalurkan sepanjang tahun, tetapi hanya empat bulan saja, yang disalurkan dalam dua tahap pada triwulan IV 2025, yaitu:
- Periode I: Oktober 2025 – 10 kg beras
- Periode II: November 2025 – 10 kg beras
Untuk jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi. Nama penerima bansos tersebut ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika demikian lantas bagaimana cara mengecek status penerima bantuan ini?
Baca juga: Daftar Bansos yang Akan Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada 4 Jenis
Penerima dapat mengecek status bansos beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter secara online lewat HP tanpa perlu aplikasi tambahan.
Pemeriksaan dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut panduannya:
- Buka situs di link https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai:
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Juni 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Langsung Cek di HP!
Untuk mendapatkan bansos pangan ini, ada beberapa ciri-ciri penerima manfaat yang harus diperhatikan:
Pada bulan Juni 2026 ada beberapa bansos akan akan terus disalurkan, mulai dari bansos reguler sampai bansos pangan.
Berikut adalah daftar bansos yang disalurkan sepanjang juni 2026:
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, balita, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori penerima, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap tahunnya yang disalurkan secara bertahap.
BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo bantuan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Pada tahun 2026, penerima BPNT dibatasi hanya untuk masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 4 berdasarkan DTSEN. Ketentuan ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang masih mencakup desil 5.
Penyaluran BPNT dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali, dengan periode:
Baca juga: 4 Bansos Regional Tahap II Cair Juni 2026, Ada Tambahan Sembako atau Tidak? Cek Daftarnya
PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan sekolah.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan nominalnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Program ini bertujuan membantu biaya pendidikan sekaligus mengurangi risiko anak putus sekolah.
PBI-JK adalah program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Melalui program ini, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan secara mandiri karena seluruh biaya ditanggung melalui anggaran negara.
(*)