TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dikabarkan telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews, Kejakasaan Agung telah menjemput ketiganya sejak pukul 04.00 WIB.
Sumber juga menginformasikan, jika mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya sempat tidak berada di kediamannya, saat dijemput oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Saat itu, Sony Sanjaya dikabarkan berada di luar Jakarta dan berupaya menghindari penjemputan tersebut.
“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput)," kata seorang sumber kepada Tribunnews.com.
Sebagai informasi, ketiga petinggi BGN tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi, berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penuturan sumber juga menyebut, pada pukul 04.00 WIB, ketiganya dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik
“Saat salat subuh dia salat di Kejagung,” jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan keterangan dari salah seorang sumber, bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengusutan dugaan praktik jual beli SPPG itu bermula ketika ditemukannya pelanggaran dalam pengadaan proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Selain itu sumber tersebut juga menyatakan, bahwa praktik jual beli titik SPPG ini disinyalir turut melibatkan beberapa oknum besar.
"Itu awalnya temuan-temuan pengadaanya, pintu masuknya itu. Setelah itu baru masuk jual beli titik (SPPG) yang dilakukan oleh oknum-oknum penggede," ucap sumber tersebut, Rabu (3/6/2026).
Meski begitu hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan perihal perkembangan terkini terkait penggeledahan tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).
Adapun informasi terkait penggeledahan itu diungkapkan oleh Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry saat dikonfirmasi.
"Iya, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," ucap Jeffry.
Kendati demikian, Jeffry tak menjelaskan lebih jauh ihwal penggeledahan tersebut termasuk perkara apa yang kini tengah diusut oleh penyidik.
Selain itu Jeffry juga belum membeberkan terkait barang bukti apa saja yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan tersebut.
"Nanti secara resmi akan dirilis," kata Jeffry.
Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan jual-beli titik SPPG pada Selasa (3/6/2026) sore.
Adapun dalam penggeledahan itu, terdapat tiga lantai yang disatroni oleh tim Kejagung yakni di lantai dua, tiga dan delapan.
Dari informasi yang diterima, lantai dua merupakan lantai pimpinan BGN, lantai tiga merupakan ruangan Wakil Kepala hingga Inspektorat dan lantai 8 merupakan lantai untuk pegawai Biro Umum.
Adapun saat ini semua lantai di gedung tersebut sudah bisa dimasukki para pegawai, kecuali lantai 2.
"Semua (lantai) udah bisa masuk, kecuali lantai 2," kata seorang pegawai BGN yang tak mau disebutkan namanya saat ditemui, Rabu (3/6/2026).
Bahkan, ia menyebut informasi yang diterima jika lantai 2 gedung tersebut sudah dilakukan penyegelan. Namun, ia belum bisa memastikan kebenarannya karena belum bisa mengakses ke lantai tersebut.
"Iya (informasinya lantai 2 sudah disegel)" singkatnya.
Sementara itu, seorang sekuriti kantor BGN mengatakan jika hari ini tidak banyak pegawai yang datang ke kantor. Hal ini karena ada kegiatan lain di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Baca juga: Dikawal Dua Anggota TNI, Kejagung Tambah Pasukan Geledah Kantor BGN
"Hari ini ada benturan kegiatan juga di Sentul. Kemungkinan iya (Kepala BGN yang baru Nanik S Deyang hadir) karena ada pak Prabowo kan infonya," jelasnya.