TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Yogyakarta, Suprihatin, menepis serangkaian tudingan yang dialamatkan kepada institusinya terkait dugaan penahanan ijazah siswa, pematokan uang sumbangan hingga belasan juta rupiah, serta intimidasi terhadap siswa.
Pihak sekolah menegaskan bahwa persoalan ini murni kesalahpahaman dan tidak ada kaitannya dengan praktik komersialisasi pendidikan.
Klarifikasi menyeluruh ini disampaikan Suprihatin menyusul laporan yang dilayangkan oleh seorang orangtua siswa berinisial L (54) bersama Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sarang Lidi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Laporan tersebut mencuatkan narasi bahwa pihak sekolah menahan hak ijazah siswa, menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar (PIP), hingga mewajibkan sumbangan bernominal fantastis bagi siswa dari jalur pindahan.
Menjawab rentetan tudingan tersebut, Suprihatin selaku pimpinan SMAN 2 Yogyakarta mengurai satu per satu akar persoalan berdasarkan data dan fakta yang terjadi di lapangan.
Puncak kekecewaan pihak wali murid meledak pada Jumat (29/5/2026) pekan lalu, di mana anak dari L batal menerima ijazah dari wali kelas karena diarahkan untuk menemui pihak bendahara sekolah terlebih dahulu.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk penyanderaan ijazah untuk menagih sisa tunggakan.
Suprihatin dengan tegas membantah narasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa arahan ke bendahara bukanlah upaya penagihan apalagi penahanan ijazah, melainkan semata-mata prosedur konfirmasi silang (cross-check) administrasi keuangan.
"Selama ini kami tidak pernah menahan ijazah ya. Kami berikan kemarin hari Jumat. Tapi ada beberapa anak yang belum mengambil ijazah. Sebenarnya itu bukan terkait dengan tunggakan sumbangan sukarela itu enggak. Ya kami hanya konfirmasi saja, apa benar ini belum menyampaikan sumbangan sukarelanya. Karena kemungkinan orang tua sudah membayarkan, tetapi kami salah mencatat atau bagaimana. Yang kedua, kemungkinan orang tua sudah menyampaikan lewat anak, tetapi belum dibayarkan dan lain sebagainya. Jadi kami tidak menagih, tidak. Apalagi menahan ijazah karena terkait dengan masalah keuangan," urai Suprihatin, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Kronologi Dugaan Penahanan Ijazah dan Pungutan Sumbangan di SMAN 2 Yogyakarta
Selain isu penahanan ijazah, L juga mengeluhkan adanya beban sumbangan bernilai jutaan rupiah saat memindahkan anaknya dari Madiun ke SMAN 2 Yogyakarta pada kelas 2 SMA.
Ia mengklaim biaya awal dipatok sebesar Rp10 juta, lalu turun menjadi Rp7,5 juta, dan akhirnya di angka Rp5,5 juta karena keluarganya mengalami kebangkrutan bisnis.
Terkait hal ini, Suprihatin membantah keras adanya sistem patokan harga atau tawar-menawar selayaknya transaksi komersial.
Ia menegaskan, pengisian form kesanggupan murni dikembalikan kepada kemampuan masing-masing orang tua tanpa ada pemaksaan.
"Enggak, enggak ada. Itu yang menulis kesanggupan (tanggungan) sendiri, cuma yang menulis kesanggupan saja. (Soal sumbangan dipatok Rp10 juta) Wah, itu dari mana infonya? Kami tidak pernah mematok. Itu secara sukarela. Tidak, tidak (ada kewajiban). Karena ada yang Rp 0 (nol), tidak memberikan sumbangan sukarela. Ada yang Rp 100 ribu gitu. Tidak benar itu (turun dari Rp10 juta ke Rp5,5 juta). Karena itu yang menulis adalah orang tua sendiri. Kami tidak pernah ada rembukan (tawar-menawar), terkait dengan keuangan sumbangan sukarela itu," papar Suprihatin.
Suprihatin juga meluruskan ihwal rekam jejak pembayaran sumbangan dari keluarga L.
Menurut data sekolah, pembayaran sumbangan justru tidak pernah datang langsung dari orangtua yang bersangkutan, melainkan dari inisiatif kerabat.
"Yang bersangkutan menulis berapa? Kalau dari orangtua YBS (Yang Bersangkutan) itu belum pernah dibayar. Kalau orangtua langsung belum pernah. Kalau orangtua langsung (belum), itu itikad baik dari saudaranya. Belum sampai itu (melunasi kekurangan). Saya tidak tahu persis datanya. Itu saudaranya lho, bukan orangtuanya yang membayar," tambahnya.
Baca juga: Inspektorat DIY Siap Gercep Usut Dugaan Penahanan Ijazah di SMAN 2 Yogyakarta
Pihak LSM menduga keras hal ini sengaja dilakukan sekolah untuk menunggu pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) guna dipotong paksa sebagai pelunas "sumbangan sukarela".
Menjawab dugaan ini, Suprihatin menjabarkan bahwa sisa belasan ijazah tersebut belum diserahkan murni karena kendala presensi dari pihak siswa sendiri, bukan karena kebijakan sekolah.
Pihaknya bahkan proaktif menunggu siswa untuk mengambil hak mereka di luar jam kerja.
"Sudah (ijazah diserahkan), itu pun akan kami serahkan hari Seninnya itu. Kalau anaknya langsung datang ke sekolah. Cuma siang sudah kami serahkan, sudah ke wali kelas semua untuk diterimakan. Terus malah lapor LSM itu. (Kami) tidak pernah (menahan). Ini kami sampaikan, tinggal 11 (ijazah) itu karena anak-anak yang ada keperluan keluarga, ada yang keluar kota, urus untuk berkuliah. Jadi kalau datanya masih sekian-sekian itu tidak benar. Bukannya ditahan, ini belum diambil lho. Tidak kami tahan lho ini," jelasnya.
"Kami sudah memberi kesempatan. Hari Senin, hari libur saya sudah datang ke sekolah, saya tunggu sampai sore. Hari Jumat itu pun, kalau segera laporan ke saya, itu saya berikan," lanjut Kepala SMAN 2 Yogyakarta itu.
Tensi polemik ini semakin meninggi ketika LSM Sarang Lidi mengungkap bahwa pada Senin pagi—bertepatan dengan momen setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila—Kepala Sekolah langsung menghubungi siswa melalui telepon.
LSM menilai hal itu sebagai bentuk intimidasi psikologis agar siswa mencabut laporannya.
Suprihatin mengakui bahwa dirinya memang berinisiatif menghubungi siswa tersebut secara langsung.
Namun, ia menolak tegas pelabelan tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi, melainkan upaya persuasif untuk meluruskan kesalahpahaman karena ijazah sama sekali tidak pernah ditahan.
"Ya, saya memang nge-bel (menelepon) ke anak YBS. Anak yang bersangkutan pada hari Senin. Karena kami sudah memberi kesempatan untuk diambil. Jadi saya tidak mengintimidasi lho, Mas, itu. Saya telepon ke anak itu tidak mengintimidasi. 'Silakan ambil hari ini juga'. Tidak mengarahkan. Bukan mengarahkan (mencabut laporan), kami memohon. Karena ijazah tidak kami tahan," tegas Suprihatin. (*)