Sopir Truk Meninggal Saat Antre Solar, Herman Deru Sebut Aturan Pengaturan BBM Tetap Berjalan
Moch Krisna June 03, 2026 06:45 PM

 





TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG –
Antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali memakan korban jiwa.

Hingga kini tercatat dua sopir truk meninggal dunia saat mengantre untuk mendapatkan solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palembang.

Sebagaimana diketahui, untuk mengatasi persoalan antrean pengisian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) khususnya solar, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 tentang pengaturan pengisian BBM jenis tertentu (solar) di SPBU wilayah Kota Palembang.

Melalui kebijakan tersebut, sejumlah SPBU diperbolehkan melayani pengisian solar sesuai jam operasional, sementara beberapa SPBU lainnya diberikan jadwal khusus untuk penyaluran solar subsidi.

Menanggapi adanya kejadian tersebut, Gubernur Herman Deru mengatakan, kebijakan tersebut lebih ditujukan untuk mengatur distribusi solar yang jumlahnya terbatas agar dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.

"Solar ini kan terbatas yang subsidi. Terbatas, satu masalah kuantitasnya yang dibatasi. Kalau yang bersubsidi ini kita tidak bisa tutup mata juga, masih banyak yang menggunakannya padahal bukan haknya. Jadi ya diaturlah. Sebenarnya itu lebih ke pengaturan,” kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (3/6/2026).

Terkait insiden yang menyebabkan dua sopir truk meninggal dunia saat mengantre solar, Deru menilai peristiwa tersebut berada di luar kendali pemerintah karena penyebab pastinya masih belum diketahui.

"Masalah adanya insiden, itu di luar kendali kita. Artinya penyebabnya apa kita enggak tahu, mungkin ada pribadi,” katanya.

Saat ditanya hingga kapan kebijakan pengaturan pengisian solar tersebut akan diberlakukan, Deru menegaskan aturan itu akan tetap berjalan sampai kondisi pasokan dan kebutuhan kembali seimbang.

"Sampai normal supply lah ya, artinya normal antara supply dan demand. Yang kedua, jangan sampai membuat macet,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap pengaturan distribusi solar subsidi dapat mengurangi kepadatan antrean di SPBU sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.