Ingin Gelar Nobar Piala Dunia 2026? Ini Aturan Wajib dari TVRI: Gratis, Tanpa Tiket, dan Harus Libatkan UMKM Lokal
Aurora Nightingale June 03, 2026 07:35 PM

DENPASAR – Antusiasme warga Pulau Dewata dalam menyambut turnamen sepak bola terbesar dunia, Piala Dunia 2026, tercatat sebagai salah satu yang paling tinggi di Indonesia.

Meskipun Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menerapkan regulasi hak siar FIFA yang sangat ketat, peluang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) secara gratis dan sah tetap terbuka luas, baik di tingkat desa, Bale Banjar, maupun di warung makan sederhana.

Kepala Stasiun TVRI Bali, Ir. I Gede Mustito, menegaskan bahwa TVRI memberikan izin untuk kegiatan nobar kategori non-komersial yang bersifat sosial kemasyarakatan.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya sejumlah persyaratan mutlak yang wajib dipenuhi penyelenggara agar tidak terkena sanksi langsung dari FIFA.

“Untuk nobar gratis di tempat umum seperti lapangan atau Bale Banjar diperbolehkan dan tidak dipungut biaya, asalkan penyelenggara memastikan keterlibatan UMKM lokal di lokasi kegiatan,” ujar Mustito saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 3 Juni 2026.

Agar kegiatan nobar berstatus legal dan tidak dibubarkan, penyelenggara diwajibkan melakukan registrasi resmi.

Pendaftaran tersebut dilakukan melalui laman registrasi resmi di https://bolagembira.tvrinews.com/reff/DRVYNZ.

Selain itu, penyelenggara dilarang keras menarik biaya apa pun dari penonton. Artinya, tidak boleh ada pungutan tiket masuk ataupun bentuk kontribusi finansial lainnya kepada masyarakat.

Lebih lanjut, kegiatan nobar tidak boleh hanya sekadar menyalakan televisi. Lokasi acara harus memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar, misalnya dengan melibatkan pedagang kopi, penjual jajanan pasar, atau pelaku usaha kuliner lokal lainnya.

“Tidak boleh hanya sekadar menonton televisi tanpa ada dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, misalnya harus ada pedagang kopi atau jajanan lokal,” tambahnya.

Mustito menjelaskan, berdasarkan data dari Direktorat Pengembangan Usaha (PU) TVRI Pusat, minat masyarakat Bali terhadap nobar Piala Dunia 2026 menempati posisi tertinggi di Indonesia, melampaui DKI Jakarta dalam jumlah pendaftar aktif.

Menariknya, permohonan izin non-komersial tidak hanya datang dari instansi pemerintah seperti Pemprov Bali yang berencana menggelar nobar di Lapangan Renon, atau Pemkab Bangli dan Pemkab Gianyar, tetapi juga dari masyarakat umum.

“Beberapa Bale Banjar di wilayah Peguyangan hingga warung lalapan sudah mengajukan izin secara resmi,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pelaku usaha seperti hotel, kafe, bar, dan restoran, TVRI telah menetapkan tarif komersial resmi. Dana dari tarif ini akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tarif tersebut dihitung berdasarkan kapasitas tempat duduk dan meja, dengan biaya minimum sebesar Rp10 juta yang mencakup seluruh pertandingan mulai dari babak penyisihan hingga partai final.

Untuk mengantisipasi kendala sinyal selama siaran Piala Dunia 2026, Mustito mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan parabola biasa. Berdasarkan ketentuan FIFA, seluruh siaran yang menggunakan parabola akan diacak secara total.

“Solusinya, masyarakat bisa menggunakan antena biasa dan beralih ke TV digital atau memasang Set Top Box (STB),” tegasnya.

Ia memastikan seluruh pemancar digital TVRI di wilayah Bali sudah beroperasi penuh dan siap menyiarkan tayangan berkualitas HD dengan jangkauan luas, mulai dari Pemancar Bukit Bakung di Jimbaran, Pemancar Kintamani di Bangli, hingga Pemancar Gunung Seke di Karangasem serta Pemancar Gunung Kutul di Pupuan, Tabanan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.