BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin masih menggencarkan patroli malam, untuk mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan.
Dalam sepekan terakhir, petugas mengamankan delapan sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balap liar.
Penindakan dilakukan secara acak dan berpindah-pindah sesuai lokasi yang menjadi titik aktivitas para pelaku.
"Ada 8 unit kendaraan roda dua yang kami amankan selama sepekan terakhir ini," kata Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo, Rabu (3/6/2026).
Petugas terus melakukan patroli dan penindakan berdasarkan informasi di lapangan, karena para pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari petugas.
Baca juga: Polisi Beber Kronologi Pembunuhan ABK di Basirih Banjarmasin, Korban Ditusuk Pelaku dengan Wiper
Baca juga: Polisi Tepis Tewasnya Ibu 2 Anak di Pengaron Banjar Karena Begal, Sebut Barang Korban Tak Ada Hilang
"Meski mereka kucing-kucingan dengan petugas, namun ketima ada info, langsung kami luncurkan tim terdekat untuk penindakan," jelasnya.
Adapun mayoritas kendaraan yang diamankan yakni, tidak sesuai spesifikasi teknis dan menggunakan knalpot brong, sedangkan pengendaranya didominasi masih di bawah umur.
"Mereka yang terjaring kami sanksi tilang, dengan denda maksimal dan penahanan kendaraan selama 3 bulan," tegas Kasi Humas.
Penindakan dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kenyamanan dan keselamatan warga Banjarmasin jadi prioritas kami," terangnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)