TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan atensi untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Tulungagung, Rabu (3/6/2026).
Ada 5 klaster penerima bantuan, yaitu lanjut usia, disabilitas, anak, kelompok rentan, dan orang dengan HIV (Odhiv).
Total penerima nilai bantuan 126 orang dengan total nilai Rp 284,8 juta.
“Para penerima diambil dari Desil 1-5, namun diprioritaskan dari Desil 1 dan 2,” ujar Fitri Wulandari, PIC Tulungagung UPT Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Kemensos RI.
Baca juga: IPARI Trenggalek Lepas Tukik hingga Tanam Mangrove di Pantai Kili-kili
Menurut Fitri, para penerima diambil dari data yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.
Kemensos melakukan asesmen untuk menentukan bantuan apa yang dibutuhkan.
Bantuan ini berupa barang untuk dukungan hidup layak atau dukungan aksesibilitas.
“Atau misalnya sudah ada yang embrio usaha, kami bantu untuk dukungan usahanya. Bantuan setiap orang berbeda-beda,” jelasnya.
Bantuan barang yang banyak antara lain berupa kasus busa, kipas angin dan sepeda.
Bantuan sepeda ini untuk penerima bantuan klaster anak, untuk membantu mereka pergi ke sekolah.
Sementara kasus lebih banyak untuk klaster disabilitas, untuk membantu kualitas tidur yang bagus.
“Penyandang disabilitas awalnya banyak mengusulkan nutrisi. Hasil asesmen, kami tambah kasur supaya dimanfaat di rumah karena banyak yang tidak punya kasur,” ungkap Fitri.
Sebenarnya ada 125 PPKS yang menerima bantuan aneka barang ini, ditambah 1 orang yang membutuhkan kursi roda.
Fitri merinci, klaster lansia ada 30 orang dengan nilai bantuan Rp 61,1 juta, dan klaster disabilitas ada 5 orang dengan nilai bantuan Rp 82,9 juta.
Disusul klaster anak 30 penerima senilai Rp 62,130 juta, klaster Odhiv 6 orang senilai Rp 14,3 juta, klaster kelompok rentan 25 penerima senilai Rp 50,9 juta.
Baca juga: Simulasi Satkamling di Wates Kediri, Polisi Ajak Warga Aktif Melapor Demi Cegah Gangguan Kamtibmas
“Setiap tahun program ini ada, jadi berkelanjutan. Bantuan digilir karena ada kuota yang ditetapkan,” sambung Fitri,.
Kuota penerima bantuan atensi untuk Kabupaten Tulungagung terdiri dari 75 klaster kelompok rentan, 115 klaster disabilitas, 102 klaster anak, 114 klaster lansia dan 40 klaster Odhiv.
Untuk tahun depan, bantuan atensi ini akan diwujudkan uang tunai yang ditransfer ke penerima.
Mekanismenya, calon penerima mengajukan usulan barang yang dibutuhkan, setelah disetujui uang ditransfer agar dibelanjakan sendiri.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)