TRIBUNBENGKULU.COM - Penampakan Dadan Hindayana Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Dadan terlihat mengenakan rompi pink serta diborgol saat digiring keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Saat diserbu awak media, Dadan tak mengeluarkan kata sepatah pun, melainkan hanya tertunduk lesu.
Tak hanya Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga turut diamankan oleh Kejagung.
Ketiganya dijemput sejak pukul 04.00 WIB.
Sumber Tribunnews mengungkapkan, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya sempat tidak berada di kediamannya saat tim penyidik melakukan penjemputan.
Saat itu Sony dikabarkan berada di luar Jakarta sehingga penyidik melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Barat.
“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput),” kata sumber tersebut.
Sumber yang sama juga menyebut ketiga mantan petinggi BGN tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pada pukul 04.00 WIB ketiganya sudah ditangkap penyidik. Saat salat subuh dia salat di Kejagung,” ujarnya.
Selain melakukan penangkapan, Kejaksaan Agung juga diketahui melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional sejak Rabu dini hari.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan jual beli titik SPPG yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN.
Aktivitas penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dengan sejumlah penyidik terlihat keluar masuk gedung untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Dadan Hindayana Dicopot
Dadan Hindayana resmi dicopot oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Alasan pencopotan Dadan Hindayana didasari oleh sejumlah temuan masalah berat selama lembaga tersebut beroperasi.
Masalah itu mencakup pelanggaran prosedur operasional standar (SOP), tata kelola organisasi yang buruk, hingga kelalaian dalam menjaga kualitas makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keputusan perombakan ini tidak diambil secara tiba-tiba.
Pemerintah telah melakukan proses monitoring dan evaluasi yang berjalan selama hampir satu setengah tahun.
Berbagai catatan merah yang terkumpul selama masa evaluasi tersebut menjadi pertimbangan utama bagi Presiden Prabowo untuk menyegarkan lini kepemimpinan BGN.
"Tentunya selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini, dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki," kata Prasetyo, Selasa (2/6/2026).
Prasetyo kemudian merinci beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian serius pemerintah selama pelaksanaan program MBG.
Masalah pertama yang disoroti adalah ketidakdisiplinan jajaran pengurus lama dalam menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan.
Selain itu, manajemen tata kelola internal organisasi dinilai masih berantakan.
Pemerintah melihat perlunya perbaikan mendasar agar program strategis nasional ini bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola," ujar Prasetyo.
Bukan hanya masalah manajemen internal, aspek teknis di lapangan juga menyisakan persoalan besar.
Kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat program MBG dilaporkan tidak konsisten.
Prasetyo menegaskan bahwa standar mutu makanan merupakan hal yang mutlak dan tidak boleh ditawar.
Sebab, program ini berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak-anak serta kelompok rentan di Indonesia.
"Termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," tegasnya.
Meski membeberkan poin-poin evaluasi tersebut, Prasetyo enggan merinci lebih jauh mengenai bentuk pelanggaran spesifik atau temuan kasus per kasus yang terjadi selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Namun, catatan-catatan itulah yang menjadi alasan kuat di balik keputusan pemerintah untuk mengumumkan pergantian pimpinan BGN.
Dalam perombakan ini, posisi Kepala BGN kini resmi dijabat oleh Nanik S Deyang yang ditunjuk untuk menggantikan Dadan Hindayana.
Dadan Hindayana Buka Suara
Terkait pencopotannya, Dadan mengatakan bahwa pergantian anggota kabinet merupakan hak Presiden Prabowo.
“Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” kata Dadan, Selasa, (2/6/2026).
Dadan berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah memberi kepercayaan selama 1,5 tahun menjabat Kepala BGN.
Jabatan tersebut kata dia tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Dadan yakin Presiden Prabowo akan membawa kesejahteraan bagi bangsa Indonesia.
“Insyaa Allah Beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat,” katanya.
Selain itu Dadan mengucapkan selamat bekerja kepada Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.
Ia berharap pimpinan BGN yang baru tersebut akan membawa program MBG semakin berkualitas.
“Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Insyaa Allah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat,” pungkasnya.
Setelah resmi dicopot oleh Presiden Prabowo, kini harta isi garasi dan kekayaan Dadan Hindayana turut menjadi sorotan publik.
Isi Garasi dan Harta Kekayaan Dadan Hindayana
Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang dilaporkan Dadan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memuat tahun 2024 tepatnya saat Dadan mulai menjabat sebagai Kepala BGN.
Saat awal menjabat sebagai Kepala BGN, harta Dadan sudah mencapai Rp.9.022.400.000
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5.900.000.000 yang terletak di Bogor.
Dadan juga memiliki tiga alat transportasi yakni dua mobil Mazda dan satu mobil HR-V. Total harta transportasi Dadan Rp1,4 miliar.
Harta Dadan lainnya yang terdaftar di LHKPN yakni harta bergerak lainnya senilai Rp322.400.000, serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar.
Sehingga total harta Dadan senilai Rp.9.022.400.000 miliar.
Setelahnya laporan terbaru harta Dadan setelah menjadi Kepala BGN tidak tercantum di KPK.
Padahal pejabat negara dan penyelenggara negara diwajibkan melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara periodik setiap tahun mulai 1 Januari hingga 31 Maret.
Usai dicopot secara mendadak, Dadan kini dikabarkan dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada subuh hari.
Tak hanya Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung juga disebut turut dijemput oleh tim Kejagung.
Penjemputan ketiganya dikabarkan terjadi sekitar pukul 04.00 WITA.
Langkah tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun hingga kini, Kejagung belum memberikan konfirmasi maupun pengumuman resmi terkait kabar penjemputan tersebut.
Kabar ini mencuat kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Posisi Dadan kemudian digantikan oleh Nanik Sudarti Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Selain kabar penjemputan tersebut, Kejaksaan Agung juga disebut melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BGN.
Penggeledahan dilakukan kurang dari 24 jam setelah pencopotan Dadan dan dua wakilnya pada Selasa (2/6/2026).
Tim penyidik disebut menyasar Kantor Pusat BGN yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli SPPG atau titik dapur MBG.
Operasi tersebut berlangsung selama beberapa jam dan menyebabkan aktivitas kantor sempat terganggu.
Berdasarkan informasi di lapangan, sejumlah kendaraan operasional Kejagung terlihat berada di area gedung sejak dini hari. Petugas keamanan menyebut aparat mulai masuk dan melakukan penyisiran sejak pukul 02.00 WIB.
Akibat penggeledahan itu, sejumlah pegawai tidak diperkenankan memasuki area kantor dan hanya menunggu di luar.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).