TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Tidak sendirian, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, dalam pusaran kasus yang sama.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan sebagai tersangka," ujar Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026), dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kronologi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN Ditangkap Usai Dicopot, Berbaju Tahanan dan Tangan Diborgol
Ketiga mantan pejabat tersebut langsung keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejagung dan tangan diborgol.
Mereka langsung digiring penyidik menuju mobil tahanan.
Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di tempat terpisah: Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.
Penetapan status tersangka ini hanya berselang sehari setelah ketiganya resmi dicopot dari jabatan mereka oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan perombakan total di tubuh BGN ini diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi ketat terhadap kinerja kabinet selama hampir 1,5 tahun terakhir.
"Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa (2/6/2026) malam.
Baca juga: Profil Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN Ditangkap Kejagung Usai Dicopot Prabowo, Eks Pangdam
Prasetyo merinci tiga nama pimpinan BGN yang didepak dari posisinya, yaitu:
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang untuk menjadi kepala BGN.
Nanik akan didampingi dua wakil kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry kepada Kompas.com, Rabu.
Petugas keamanan kantor BGN menyebut penggeledahan dimulai sejak Rabu dini hari tadi.
Para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan masih berlangsung.
Mereka menunggu di sejumlah tempat, ada yang duduk di area luar gedung, di depan lobi, maupun di dalam lobi.
Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan bersih-bersih di instansi baru yang memegang program strategis nasional.
Kepala Negara secara resmi mencopot Irjen (Purn.) Sony Sonjaya dari posisinya di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto ingin tidak ada korupsi hingga penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Dudung menekankan, Prabowo ingin setiap anggaran negara yang dikeluarkan untuk program MBG benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan menguntungkan kelompok tertentu.
"Keinginan Bapak Presiden bahwa ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal, tidak ada terjadinya korupsi, tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul Bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat," ucap Dudung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026), dilansir dari Kompas.com.
Dudung mengatakan Presiden RI juga ingin Indonesia memiliki sumber daya manusia yang unggul dengan adanya program MBG.
Oleh karena itu, Dudung menilai perombakan pimpinan BGN sebagai langkah yang tepat untuk mengikuti keinginan Prabowo.
"Sehingga langkah yang tepat, saya yakin ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.
Dudung juga meyakini, Prabowo punya pertimbangan dan mendapat banyak masukan sebelum mengganti pimpinan di BGN.
"Saya rasa itu presiden, saya yakin bapak presiden sudah mendapat masukan-masukan," ujar dia.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com