Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026.
Kepala BKPSDM Aceh Barat, Hasmi Zuandi, Rabu (3/6/2026), mengatakan Panitia Seleksi telah menetapkan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan yang diseleksi.
Keputusan panitia seleksi tersebut bersifat final dan menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
"Panitia Seleksi telah mengumumkan tiga besar calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Keputusan panitia seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Tahun 2026 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Hasmi Zuandi di Meulaboh.
Baca juga: BMKG Rilis Cuaca Aceh Barat Daya: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah
Menurutnya, pelaksanaan seleksi terbuka merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski hasil seleksi telah diumumkan, proses pengisian jabatan belum sepenuhnya selesai.
Para kandidat yang masuk dalam tiga besar masih harus mengikuti tahapan wawancara akhir yang akan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat.
Dalam wawancara tersebut, para peserta akan mempresentasikan konsep, ide, dan gagasan terkait pengelolaan organisasi yang akan mereka pimpin.
Hasil wawancara akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
"Wawancara akhir oleh Bupati menjadi bagian penting dalam proses penentuan pejabat yang nantinya akan mengemban amanah pada jabatan strategis.
Dari tahapan ini akan ditetapkan satu peserta yang dinilai paling sesuai untuk mengisi jabatan yang tersedia," jelas Hasmi.
Baca juga: Geger! Buaya Besar Muncul di Danau Cot Kala Aceh Barat, Warga Arongan Lambalek Resah
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, mengingatkan seluruh peserta agar tidak melakukan lobi-lobi maupun transaksi dalam bentuk apa pun untuk memengaruhi hasil seleksi.
Ia menegaskan bahwa penetapan tiga besar sepenuhnya merupakan hasil kerja Panitia Seleksi yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kompetensi masing-masing peserta.
"Selanjutnya dari tiga besar tersebut akan saya lakukan interview. Mereka akan melakukan presentasi untuk memaparkan konsep, ide, dan gagasan. Kami akan memilih yang terbaik di antara yang baik," ujar Tarmizi.
Menurut Tarmizi, pejabat yang akan dipilih nantinya harus memiliki integritas tinggi, tidak berorientasi pada materi, visioner, kreatif, inovatif, serta memiliki kemampuan kepemimpinan dan pemecahan masalah yang baik.
Selain itu, calon pejabat juga harus mampu bekerja sejalan dengan visi pembangunan yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
"Yang jauh lebih penting adalah mereka harus bisa sefrekuensi dengan kami dan mampu mengikuti irama kerja yang sedang kami bangun untuk Aceh Barat," katanya.
Baca juga: VIDEO - Kak Na Rayakan Idul Adha Bersama Warga di Pedalaman Aceh Barat
Tarmizi juga menegaskan tidak akan menolerir adanya upaya intervensi, tekanan dari pihak mana pun, maupun praktik jual beli jabatan.
"Mereka yang melakukan lobi-lobi atau memberi tekanan kepada saya dari pihak mana pun, saya pastikan akan saya coret, sekalipun dia memiliki kemampuan yang baik," tegasnya.
Ia bahkan memastikan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya praktik transaksi atau upaya memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan tujuan memperoleh jabatan.
"Jika ada yang melakukan transaksi jual beli jabatan atau mencoba memberikan uang kepada siapa pun dengan mengatasnamakan saya, maka bukan hanya kami coret, tetapi juga akan kami laporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Menurut Tarmizi, reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bertujuan memperbaiki sistem secara menyeluruh sehingga jabatan diberikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan karena kedekatan ataupun kepentingan tertentu.
"Siapa yang mendapatkan jabatan dan siapa yang kehilangan jabatan adalah karena kemampuan dan kualitas dirinya sendiri, bukan karena orang lain.
Kita ingin birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan baik," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap hasil seleksi JPT Pratama Tahun 2026 dapat melahirkan pejabat yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah guna mewujudkan Aceh Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (sb)