Fakta Baru Terungkap, Menantu yang Bunuh Mertua di Empat Lawang Ternyata Hanya Diminta Bantu Panen
M Zulkodri June 03, 2026 08:03 PM

 

BANGKAPOS.COM--Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Aminah (64), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, terus mengungkap fakta baru.

Keluarga korban kini meluruskan informasi yang beredar terkait motif pelaku, Angga (31), yang disebut kecewa karena persoalan pembagian hasil panen kopi dan lada.

Menurut keluarga, Angga sebenarnya tidak memiliki hak atas hasil kebun secara keseluruhan.

Ia hanya diminta membantu proses panen oleh korban dan akan menerima upah dari hasil pekerjaan tersebut.

Anak korban, Ika Kurniati, menegaskan bahwa istilah "bagi hasil" yang beredar selama ini tidak sepenuhnya tepat karena pelaku tidak ikut mengelola ataupun merawat kebun milik Aminah.

"Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang. Pelaku hanya membantu memanen hasil kebun, bukan ikut mengurus atau merawat kebun secara keseluruhan," ujar Ika, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, hingga peristiwa itu terjadi, proses panen kopi dan lada bahkan belum selesai dilakukan.

Karena itu, belum ada pembicaraan maupun pembagian hasil yang dilakukan antara korban dan pelaku.

"Pembagiannya saja belum dilakukan karena panennya juga belum selesai," katanya.

Korban Hilang Setelah Bertemu Pelaku

Kasus ini bermula ketika Aminah dilaporkan menghilang pada 19 Mei 2026.

Saat itu, perempuan lanjut usia tersebut diketahui pergi untuk menemui Angga di kebun kopi dan lada miliknya yang berada di kawasan Talang Ngongop, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.

Keluarga sempat melakukan pencarian setelah korban tak kunjung pulang.

Angga bahkan ikut terlibat dalam pencarian dan mengaku tidak mengetahui keberadaan mertuanya.

Namun, sikap pelaku mulai menimbulkan kecurigaan setelah sejumlah kejanggalan ditemukan selama proses pencarian.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada Angga setelah warga menemukan telepon genggam milik korban yang dibuang ke dasar tambak ikan di area kebun.

Temuan tersebut menjadi petunjuk penting yang akhirnya mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap Aminah.

Jasad Ditemukan Dalam Karung

Baca juga: Dadan Hindayana Digiring Penyidik Kejagung Kenakan Rompi Tahanan, Dugaan Korupsi SPPG Mencuat

Beberapa hari setelah korban dilaporkan hilang, warga digemparkan dengan penemuan jasad perempuan yang terbungkus karung di aliran Sungai Betung, Kecamatan Ulu Musi, pada 25 Mei 2026.

Setelah dilakukan identifikasi, jasad tersebut dipastikan merupakan Aminah yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Penemuan itu mengubah kasus orang hilang menjadi perkara pembunuhan yang kemudian ditangani aparat kepolisian.

Sementara itu, Angga yang mulai dicurigai memilih melarikan diri. Ia disebut sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari kawasan hutan di Kabupaten Kepahiang hingga menuju Kota Lubuk Linggau.

Pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.

Pengakuan Mengerikan Pelaku

Dalam pemeriksaan, Angga mengakui telah menghabisi nyawa mertuanya sendiri.

Berdasarkan hasil penyidikan, pembunuhan terjadi setelah terjadi perselisihan yang berkaitan dengan hasil panen kopi dan lada.

Pelaku mengaku emosi hingga melakukan serangkaian kekerasan terhadap korban.

Korban disebut diterjang, ditusuk menggunakan pisau, dipukul dengan kayu, hingga dihantam menggunakan tangan kosong.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.

Jasad Aminah kemudian dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke Sungai Betung agar tidak ditemukan oleh keluarga maupun aparat penegak hukum.

Baca juga: Feri Amsari Kritik Klaim Biaya Kunjungan Prabowo Ditanggung Pribadi, Singgung Aturan Keuangan Negara

Keluarga Minta Fakta Diluruskan

Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga korban berharap informasi mengenai motif kasus ini dapat disampaikan secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa korban selama ini hanya meminta bantuan Angga untuk memanen hasil kebun, bukan memberikan hak pengelolaan ataupun kepemilikan atas kebun tersebut.

Keluarga juga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seorang ibu sekaligus nenek yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

Kasus pembunuhan ini masih terus didalami oleh kepolisian untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.