2.266 Petani Sawit Swadaya di Jambi Raih Sertifikasi RSPO dan ISPO
asto s June 03, 2026 08:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 2.266 petani sawit swadaya di Provinsi Jambi resmi menerima sertifikasi keberlanjutan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Rabu (3/6/2026).

Sertifikasi ganda tersebut diberikan kepada tiga kelompok petani, yakni Perkumpulan Petani Sawit Rimbo Ulu (PPSRU), Koperasi Konsumen Agro Tani Lestari (KKATL), dan Perkumpulan Petani Mandali Jaya (PPMJ).

Total lahan yang tercakup dalam sertifikasi tersebut mencapai 4.171,62 hektare. Program ini disebut sebagai salah satu capaian penting dalam upaya meningkatkan akses petani swadaya terhadap pasar minyak sawit berkelanjutan, baik di dalam maupun luar negeri.

Program percepatan sertifikasi ini mulai dijalankan sejak November 2022 melalui kerja sama antara RSPO, Pemerintah Provinsi Jambi, Yayasan Setara Jambi, serta pemerintah daerah di Kabupaten Tebo, Sarolangun, dan Tanjung Jabung Barat.

Sulistio, perwakilan Koperasi Konsumen Agro Tani Lestari (KKATL) Sarolangun, mengaku sejumlah petani mulai merasakan manfaat setelah mengikuti pelatihan dan menerapkan praktik pengelolaan kebun yang lebih baik.

Ia mengatakan produktivitas kebun meningkat dan petani memperoleh akses pemasaran yang lebih luas melalui kemitraan dengan perusahaan pengolahan sawit.

“Selama lebih dari satu tahun kami menjual tandan buah segar langsung ke PT Inti Guna Nabati melalui kemitraan yang telah dibangun. Harga yang diterima juga lebih baik dibandingkan petani yang tidak tergabung dalam pola kemitraan tersebut,” katanya.

Head of Smallholders Global RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, mengatakan pencapaian tersebut menunjukkan bahwa petani swadaya mampu memenuhi standar keberlanjutan yang berlaku secara nasional maupun internasional.

“Ini bukan sekadar penyerahan sertifikat. Pencapaian ini menunjukkan bahwa petani swadaya Indonesia memiliki kapasitas dan komitmen untuk memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Guntur, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi petani, lembaga pendamping, hingga pelaku pasar.

Direktur Tanaman Sawit Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dr. Iim Mucharam, menilai pengalaman di Jambi menunjukkan bahwa petani swadaya lebih membutuhkan sistem sertifikasi yang mendukung kepatuhan hukum, penguatan kelembagaan, akses pasar, dan peningkatan kesejahteraan.

Menurutnya, berbagai standar keberlanjutan perlu saling melengkapi sehingga proses sertifikasi menjadi lebih efisien dan mudah diakses petani.

Ia menambahkan, tantangan ke depan adalah memastikan petani yang telah memenuhi standar keberlanjutan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar tanpa terbebani proses administrasi yang berlebihan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga pendamping seperti Yayasan Setara Jambi, model sertifikasi ganda ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas akses petani swadaya terhadap sertifikasi dan pasar minyak sawit berkelanjutan. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Wajah Lesu Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tangan Diborgol

Baca juga: Promo Indomaret Jambi 3 Juni 2026, Aneka Susu dan Perlengkapan Balita

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.