Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pemerintah Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, mulai menerapkan sistem pelayanan administrasi berbasis digital melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Gampong (SIPGAM) dan E-Warga Mulia.
Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mampu memangkas birokrasi serta memudahkan warga mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor gampong.
Keuchik Gampong Mulia, Kurnia Zaith, mengatakan, digitalisasi administrasi gampong menjadi salah satu prioritas pemerintah gampong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sistem yang dibangun tidak hanya mencakup layanan surat-menyurat, tetapi juga pendataan warga, pengelolaan aset dan fasilitas gampong, serta pemetaan wilayah.
“Melalui aplikasi ini, warga dapat mengakses layanan administrasi secara langsung dari mana saja dan kapan saja.
Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor gampong hanya untuk mengurus surat keterangan,” ujar Kurnia kepada Serambi, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Melonjak Lagi, 3 Juni 2026 Dijual Naik Segini Per Mayam
Menurutnya, pencapaian penting diraih pada 22 April 2026 ketika SIPGAM resmi terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Integrasi tersebut menjadikan SIPGAM sebagai sistem informasi pemerintahan gampong pertama di Aceh yang tersertifikasi dan terhubung langsung dengan BSrE/BSSN.
Dengan integrasi itu, setiap surat yang diterbitkan melalui sistem akan dilengkapi tanda tangan digital resmi negara yang memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah.
Kurnia mengungkapkan, inovasi tersebut juga telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
Beberapa waktu lalu pihaknya telah mempresentasikan aplikasi tersebut kepada Wali Kota Banda Aceh, Sekretaris Daerah Kota, serta sejumlah pejabat terkait.
Baca juga: Aniaya Mantan Pacar Pakai Pisau hingga Tujuh Jahitan, Polsek Lueng Bata Banda Aceh Ringkus Pria Ini
Melalui aplikasi E-Warga Mulia, masyarakat dapat mengajukan lebih dari 31 jenis surat keterangan secara daring menggunakan telepon pintar.
"Pengajuan surat akan diproses secara berjenjang mulai dari jurong, sekretaris desa hingga keuchik sebelum diterbitkan dengan tanda tangan digital," jelasnya.
Secara keseluruhan, SIPGAM memiliki lebih dari 80 menu aktif yang berjalan melalui tiga platform, yakni website admin, website verifikasi surat, dan aplikasi Android.
Untuk kebutuhan administrasi aparatur gampong, tersedia pula lebih dari 20 jenis surat umum yang dapat disusun dan diedit langsung melalui sistem.
Baca juga: VIDEO - Orang Tua Justru Minta Anak Diproses Saat Terjaring Razia Satpol PP-WH
Kurnia menjelaskan, layanan surat digital akan mulai diterapkan secara bertahap pada Juni 2026.
Pengembangan SIPGAM sendiri telah dimulai sejak awal masa jabatannya pada 2024 bersama Riky Yahdin, S.Kom dari CV Tiga Berlian Code sebagai pengembang aplikasi.
“Pengembangan masih terus dilakukan menyesuaikan kebutuhan dan permasalahan yang ada di gampong. Saat ini sudah memasuki tahun ketiga,” katanya.
Ia berharap SIPGAM dapat terus berkembang dan menjadi model pelayanan digital yang dapat direplikasi oleh gampong-gampong lain di Kecamatan Kuta Alam maupun Kota Banda Aceh.
Baca juga: Wisuda Bareng, Haji Uma Raih Gelar Magister Ilmu Politik, Sang Putra Lulus Sarjana Ilmu Komunikasi