TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan barang bawaan selama fase kepulangan ke Tanah Air.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan petugas masih menemukan jemaah yang membawa barang melebihi batas yang telah ditetapkan, termasuk membawa lebih dari satu koper kabin.
"Di lapangan kami masih menemukan adanya jemaah yang membawa barang bawaan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk membawa lebih dari satu koper kabin," kata Ichsan dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/6/2026).
Dirinya mengatakan barang bawaan jemaah dapat mempengaruhi kelancaran proses pemeriksaan dan keberangkatan di bandara.
Menurut Ichsan, kepatuhan terhadap aturan bagasi bukan sekadar persoalan administrasi.
"Kepatuhan terhadap aturan ini penting agar proses pemeriksaan, boarding, dan penerbangan berjalan lancar serta tidak menghambat jemaah lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, serta satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.
Dirinya meminta jemaah mempersiapkan barang bawaan dengan baik sebelum berangkat menuju bandara.
"Pastikan paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi maupun dokumen penting, serta barang yang diperlukan selama perjalanan tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau," katanya.
Ichsan juga mengingatkan larangan membawa air Zamzam ke dalam koper kabin maupun koper bagasi.
Ichsan menegaskan larangan tersebut berlaku bagi seluruh jemaah tanpa pengecualian.
Menurut dia, memasukkan air Zamzam ke dalam koper dapat mengganggu proses pemeriksaan barang di bandara.
"Karena memasukkan air Zamzam ke dalam koper dapat mengganggu proses pemeriksaan barang yang juga akan menyebabkan pembongkaran koper, keterlambatan bagasi, serta menghambat kelancaran kepulangan jemaah lainnya," kata Ichsan.
Ia menegaskan jemaah tidak perlu membawa air Zamzam secara mandiri.
Setiap jemaah haji Indonesia akan memperoleh satu galon air Zamzam berisi 5 liter di embarkasi masing-masing setelah tiba di Indonesia sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.