Kabar Gembira, Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal
Abu Hurairah June 03, 2026 09:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat tahun 2026.

Ada 3.053 formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat yang dibuka dan akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Bagi para guru yang tertarik untuk mendaftar sebagai PPPK Jabatan Funsional Guru Sekolah Rakyat, berikut penjelasan mengenai syarat dan kreteria pendaftaran.

Persyaratan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat 2026

Kriteria

Pelamar yang dapat melamar pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional guru sekolah rakyat adalah:

1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen); dan

2. Lulusan PPG Prajabatan / PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negeri, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;

8. Memiliki sertifikat pendidik;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;

10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;

11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan; dan

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);

2. Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat;

3. Memiliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh :

  • a. minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah;
  • b. ketua yayasan bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Jadwal seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026

Jadwal seleksi sebagai berikut, yang bersifat tentatif apabila terdapat perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/;

1. Pengumuman Seleksi 3 - 15 Juni 2026

2. Pendaftaran Seleksi 8 - 14 Juni 2026

3. Seleksi Administrasi 8 - 16 Juni 2026

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 17 Juni 2026

5. Masa Sanggah Seleksi Administrasi 18 Juni 2026

6. Jawab Sanggah Seleksi Administrasi 18 - 19 Juni 2026

7. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah 19 - 20 Juni 2026

8. Penarikan Data Final 21 Juni 2026

9. Penjadwalan Seleksi CAT 22 – 23 Juni 2026

10. Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT 24 – 25 Juni 2026

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN 26 Juni – 5 Juli 2026

12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 6 – 8 Juli 2026

13. Pengumuman Hasil Kelulusan 9 Juli 2026

14. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan 10 -11 Juli 2026

15. Pengumuman Jadwal Seleksi KompetensI Tambahan/Konfirmasi Peserta 12 Juli 2026

16. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 13 – 19 Juli 2026

17. Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan 20 – 21 Juli 2026

18. Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan 22 Juli 2026

19. Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan 23 Juli 2026

20. Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan 23 – 24 Juli 2026

21. Pengolahan Hasil Pasca Sanggah 25 – 26 Juli 2026

22. Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah 27 Juli 2026

23. Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan 28 Juli – 11 Agustus 2026

Infromasi pengumuman pengadaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 sebagai berikut: Akses Tautan di Sini

Baca juga: Kabar Gembira, 9.621 ASN dan PPPK di OKI Terima Gaji ke-13, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 45,54 Miliar

Baca juga: 3 PPPK Dishub Palembang Dipecat Buntut Razia Ilegal Picu Kecelakaan, Kuasa Hukum Tuntut Keadilan

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.