Eks Kepala BGN Ditahan, Skandal Pengadaan Motor Listrik, Tablet dan Sepatu Terbongkar
Feryanto Hadi June 03, 2026 09:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan riil pelaksanaan program MBG.

"Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP melakukan proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, para tersangka diduga mengarahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan sehingga terjadi penggelembungan harga (markup) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Beberapa pengadaan yang menjadi temuan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Seluruh pengadaan tersebut diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur markup.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan para tersangka dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan mereka.

Padahal, menurut Kejagung, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG tidak memenuhi persyaratan, namun tetap lolos verifikasi karena adanya intervensi dari para tersangka.

"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN," ujar Syarief.

Sebagai imbalan, yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka diduga menerima insentif hingga miliaran rupiah per hari.

Kejagung menyatakan kerugian negara akibat perkara tersebut masih dalam proses perhitungan.

Atas dasar dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ditampilkan kepada publik, ketiga tersangka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol.

15 Jam Penyidik Periksa Kantor BGN

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengakhiri penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) sore.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekitar pukul 17.19 WIB, sejumlah penyidik terlihat keluar dari gedung BGN sambil membawa satu box kontainer berwarna putih-biru serta beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam yang terparkir di area kantor BGN. 

Selain kendaraan tersebut, dua mobil lain yang diduga digunakan tim penyidik juga terlihat mengawal rombongan keluar dari lokasi.

Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih 15 jam.

Tim penyidik diketahui telah berada di kantor BGN sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sejak pagi hingga sore, aktivitas penyidikan berlangsung intensif. Beberapa kali terlihat tambahan personel penyidik datang ke lokasi untuk bergabung dalam proses penggeledahan.

Penggeledahan berakhir pada hari yang sama ketika Kejaksaan Agung secara resmi menampilkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Dadan tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol saat diperlihatkan kepada publik.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga telah dicopot dari jabatannya.

Penyidik juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait temuan selama proses penggeledahan di kantor BGN.

Dadan Hindayana Ditahan

Prahara besar yang melanda Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai klimaksnya dengan sangat dramatis.

Setelah resmi dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi.

Kejadian ini menjadi salah satu potret penegakan hukum paling mengejutkan di pertengahan tahun ini.

Berdasarkan pantauan visual yang ditayangkan Kompas TV, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 17.15 WIB pada Rabu (3/6/2026).

Langkah kakinya gontai, badannya dibalut rompi tahanan berwarna pink khas koridor pidana khusus, dan kedua pergelangan tangannya terkunci rapat oleh borgol besi.

Pemandangan serupa juga terlihat pada dua mantan Wakil Kepala BGN yang ikut didepak, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya (Sony Sandjaya).

Ketiganya digiring petugas menuju mobil tahanan di tengah sorotan kamera awak media.

Hal ini menandakan Dadan Hindayana resmi ditahan kejagung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga ada kasus korupsi yang dilakukan ketiganya saat menjabat pimpinan BGN.

Dijemput Sejak Pagi dan Lumpuhnya Aktivitas Kantor

Aroma penahanan ini sejatinya sudah tercium sejak fajar menyingsing.

Dadan Hindayana dikabarkan telah dijemput oleh tim Kejaksaan Agung RI pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Penjemputan paksa ini berjalan beriringan dengan pengejaran terhadap dua eks petinggi BGN lainnya serta penggeledahan besar-besaran di Kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Akibat penggeledahan maraton yang dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak pukul 02.00 WIB dini hari, aktivitas perkantoran di lembaga tersebut praktis lumpuh total.

Sejumlah karyawan BGN yang tiba untuk memulai jam kerja justru tertahan di luar area gedung karena penjagaan ketat dari petugas keamanan yang menutup rapat akses utama.

Baca juga: Istana Singgung Norma Hukum Usai Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Eskalasi ketegangan meningkat pada sore hari.

Sekitar pukul 15.27 WIB, sembilan penyidik Jampidsus terlihat berjalan kaki dari kawasan Tugu Tani menuju Kantor BGN untuk memperkuat tim di dalam.

Tak berselang lama, pada pukul 15.47 WIB, lima penyidik tambahan kembali merapat ke lokasi dengan dikawal ketat oleh personel TNI yang membawa tas hitam berukuran besar, menandakan adanya pengumpulan dokumen dan alat bukti yang sangat masif.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jefri, membenarkan rangkaian tindakan hukum tersebut.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jefri.

Kendati demikian, pihak kejaksaan masih menyimpan rapat detail kasus spesifik yang menjerat ketiga mantan petinggi lembaga pengelola program makan bergizi nasional tersebut.

Istana Angkat Bicara: Peringatan Keras Mensesneg

Guncangan hebat di tubuh lembaga strategis nasional ini langsung memantik reaksi keras dari Istana Negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, langsung menggelar jumpa pers untuk memberikan respons resmi pemerintah.

Prasetyo menyampaikan pesan mendalam dan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrat di tanah air agar tidak main-main dengan amanah jabatan.

"Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan, dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum," ujar Prasetyo tegas.

Mensesneg juga meminta masyarakat luas memberikan waktu dan kesempatan sepenuhnya bagi Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara ini.

Menurutnya, tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmen besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi tata kelola manajemen di seluruh kementerian maupun lembaga negara.

Baca juga: Sosok Kepala BGN Baru Nanik S Deyang, Sempat Sebarkan Foto Hoaks Ratna Sarumpaet, Rajin Sidak

Fenomena Karangan Bunga 'Syukuran' di Tengah Pergantian Jabatan

Suasana di luar Kantor BGN Kebon Sirih sendiri menampilkan pemandangan yang sarat akan anomali.

Di tengah deretan karangan bunga yang berisi ucapan selamat atas dilantiknya Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan, berdiri sebuah karangan bunga mencolok berlatar kuning dari Gema Kosgoro.

Bukannya memberikan kalimat diplomatis, karangan bunga tersebut justru memuat tulisan bernada kepuasan:

"Terima Kasih Bapak Presiden atas Dipecatnya Dadan-Sony-Lodewyk".

Kemunculan tulisan ini seolah mengonfirmasi adanya pergolakan internal yang hebat serta ketidakpuasan mendalam yang selama ini terpendam selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana.

Kini, dengan resminya penahanan Dadan Hindayana beserta Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, eksistensi dan kesucian program strategis nasional yang diemban oleh BGN berada di bawah ujian yang sangat berat.

Publik menanti keberanian Kejaksaan Agung untuk menguliti sampai ke akar-akarnya mengenai dugaan korupsi yang terjadi di dalam tubuh lembaga baru ini.

Pencopotan dan Penahanan Terjadi Beruntun

Kasus ini menjadi perhatian besar karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan total terhadap jajaran pimpinan BGN.

Selain memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, Presiden juga mencopot dua wakil kepala lembaga tersebut, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru dengan mandat memperbaiki tata kelola lembaga sekaligus memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai target.

Kini, dengan ditahannya tiga mantan pimpinan tertinggi BGN oleh Kejaksaan Agung, perhatian publik tertuju pada pengungkapan kasus yang melatarbelakangi operasi hukum tersebut.

Apalagi, BGN merupakan lembaga yang mengelola salah satu program unggulan pemerintah dengan anggaran yang sangat besar dan menyentuh jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Publik kini menanti penjelasan resmi Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara yang menyeret Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya ke balik jeruji hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.