Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Petualangan Ji, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) kelas kakap asal Jabung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya berakhir tragis di tangan polisi.
Baca juga: Bandar Lampung Masih Jadi Sasaran Utama Curanmor, Motor Curian Beredar di Dalam Provinsi
Pelarian pelaku yang dikenal licin dan nekat tersebut harus terhenti selamanya setelah sebutir timah panas bersarang di tubuhnya akibat mencoba melawan petugas secara brutal saat hendak ditangkap.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan, tindakan tegas itu terpaksa diambil karena pelaku tidak hanya mencoba kabur, tetapi juga membahayakan nyawa anggota di lapangan.
"Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena Ji ini berusaha kabur setelah diamankan," kata Kompol Gigih Andri Putranto saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara, Rabu (3/6/2026).
Keberhasilan penangkapan gembong curanmor ini merupakan buah dari kerja keras tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek yang terus bergerak mengendus keberadaan para pelaku kejahatan jalanan di Kota Tapis Berseri.
Gigih menceritakan bagaimana detik-detik pelaku curanmor kelas kakap itu hendak ditangkap.
Ketegangan di lapangan sempat memuncak saat polisi mengepung tempat persembunyian Ji yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
Bukannya menyerah, pelaku yang dikenal sadis ini justru nekat mengeluarkan senjata api dan menodongkannya langsung ke arah seorang anggota Polresta Bandar Lampung, hingga membuat situasi menjadi sangat genting.
"Kami tetap melakukan pengejaran setelah petugas terluka dan kemudian pelaku juga sempat melarikan diri," tutur Gigih menceritakan momen mendebarkan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan, tindakan melumpuhkan pelaku sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yakni mengacu pada aturan Perkap Nomor 1 tahun 2025 dengan memenuhi enam poin tahapan penggunaan kekuatan.
Sebelum pelatuk ditarik, petugas di lapangan sudah berulang kali melepaskan tembakan peringatan ke udara dan meneriakkan imbauan agar Ji menyerah, namun peringatan itu sama sekali tidak digubris.
"Sehingga kami melakukan tindakan tegas secara terukur," tegas Gigih.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan mendalam untuk melacak asal-usul senjata api rakitan yang dipegang oleh pelaku.
Senjata api itulah yang kerap ia gunakan untuk menakut-nakuti korban saat menggasak motor, termasuk saat mengancam nyawa polisi.
Berdasarkan catatan kepolisian, Ji ternyata bukan pemain baru yang bergerak sendiri. Ia merupakan bagian dari komplotan begal antarprovinsi yang punya rekam jejak kriminalitas cukup panjang hingga ke luar Lampung.
"Sebelumnya ini merupakan jaringan yang sudah kami ungkap di Tangerang. Jadi ini merupakan suatu komplotan dan mereka menggunakan senjata api," tutur Gigih.
Mengingat rekam jejak pelaku yang dikenal raja tega dan selalu membekali diri dengan senjata api, polisi harus ekstra waspada dan menyusun strategi matang sebelum melakukan penyergapan.
"Makanya kami juga dalam pelaksanaan tugas bersama tim gabungan telah melakukan upaya-upaya secara hati-hati, sehingga kami juga dapat menangkapnya," kata Gigih.
Mantan Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung ini membeberkan fakta lain di balik keganasan pelaku di jalanan.
Ji diketahui sebagai pengguna narkoba aktif, yang diduga kuat membuatnya kehilangan akal sehat dan bertindak nekat saat disergap petugas di kampung halamannya di Lampung Timur.
Kini, setelah melalui proses penanganan medis pasca-tertembak, pelaku Ji dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian yang telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pun langsung menyerahkan jenazah pelaku kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)