TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana lebih dulu diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat.
BGN adalah lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
MBG adalah program prioritas nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Dadan kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung (LP) serta Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS) dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan program MBG.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry mengungkapkan bahwa penjemputan paksa dilakukan terhadap dua orang, termasuk Dadan Hindayana.
"Yang dijemput paksa, yang dibawa dari kediaman itu dua orang, termasuk Dadan," kata Jeffry saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2026) malam.
Sementara itu, tersangka lainnya, Sony Sonjaya, diamankan tim Kejagung dari sebuah hotel yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Jeffry menjelaskan, penjemputan terhadap Sony dilakukan saat yang bersangkutan berada di hotel tersebut.
"Atas nama Sony yang di hotel," ujar Jeffry.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola MBG.
"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026).
Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat BGN.
"Yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," ujar Syarief.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antanya dimiliki oleh sdr DH, SS dan LP," sambungnya.
Dadan, Sony, dan Lodewyk menjadi tersangka dengan pengenaan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kedatangan penyidik tersebut berkaitan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kabar mengenai penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, saat dimintai keterangan.
Menurut Jeffry, penyidik memang sedang menjalankan proses penggeledahan di lingkungan kantor BGN.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkara yang sedang ditangani sehingga memerlukan langkah penggeledahan tersebut.
Pihak kejaksaan juga belum mengungkap apakah ada dokumen, perangkat elektronik, maupun barang bukti lain yang diamankan selama proses berlangsung.
Jeffry mengatakan seluruh informasi terkait hasil penggeledahan akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers yang akan digelar kemudian.
"Nanti secara resmi akan dirilis," kata Jeffry.
Penggeledahan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan besar di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Pada Selasa (2/6/2026), Presiden memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Pergantian tersebut diumumkan pemerintah sebagai bagian dari penyegaran dan evaluasi terhadap kepemimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menghubungkan langsung antara penggeledahan Kejaksaan Agung dan pergantian pejabat di lingkungan BGN.
Namun, kedua peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan dan menjadi perhatian publik.
Diketahui pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.
Posisi Wakil Kepala BGN juga diganti dan kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Isu OTT sebelum pergantian jabatan
Sebelum pergantian para pejabat BGN, isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BGN sempat mencuat pekan lalu.
Adalah Wakil Kepala BGN saat itu Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya yang diisukan terkena OTT Kejaksaan Agung (Kejagung).
Isu Sony terkena OTT Kejagung beredar di kalangan awak media pada Kamis (21/5/2026) pekan lalu.
Sony kemudian menjawab isu itu dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dia membantah terkena OTT.
"Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip dari Kompas.TV.
Operasi Tangkap Tangan atau OTT adalah istilah populer yang sering digunakan oleh media untuk menyebut tindakan penangkapan langsung terhadap seseorang yang sedang atau baru saja melakukan tindak pidana, terutama kasus korupsi atau suap.
Tak hanya Sony, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang kini menjabat Kepala BGN yang baru juga tak luput dari isu OTT aparat penegak hukum.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal pergantian tiga pejabat BGN.
Dia berbicara perihal dugaan jual beli titik dapur SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) adalah fasilitas pengolahan makanan di bawah naungan BGN yang didirikan untuk memproduksi dan mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah.
Prasetyo menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan audit internal di BGN mengenai dugaan jual beli titik dapur MBG.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo pemerintah ingin BGN selalu menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin.
Dadan Hindayana yang beberapa jam sebelumnya masih mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda peninjauan program MBG, pada malam harinya resmi dicopot dari jabatannya.
Keputusan tersebut cukup menyita perhatian karena pada pagi hari Dadan masih terlihat mendampingi Presiden dalam kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam agenda itu, Dadan turut mengikuti rangkaian kegiatan Presiden saat meninjau pelaksanaan program MBG di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, serta SMPN 111 Jakarta.
Namun pada malam hari, pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN. Jabatan yang sebelumnya dipegang Dadan kemudian dipercayakan kepada Nanik S Deyang.
Pergantian tersebut dinilai mengejutkan mengingat aktivitas Dadan bersama Presiden masih berlangsung pada hari yang sama.
Meski demikian, informasi yang beredar menyebut keputusan pergantian Kepala BGN sebenarnya telah dibahas dan ditetapkan beberapa hari sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada publik.
Dalam beberapa waktu terakhir, isu pergantian pimpinan BGN memang sudah menjadi perbincangan di lingkungan pemerintahan.
Bahkan saat muncul kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan aparat penegak hukum, sejumlah spekulasi sempat mengaitkan perhatian publik dengan jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Seorang pejabat pemerintah sebelumnya juga mengungkapkan bahwa ada lembaga negara yang sedang mendapat evaluasi khusus dari Presiden terkait performa kerja dan pengelolaan anggaran.
Menurutnya, salah satu alasan yang menjadi perhatian adalah persoalan efektivitas kinerja serta penggunaan anggaran yang dinilai belum optimal.
“Ada salah satu lembaga, yang harusnya segera diganti. Karena kinerja dan pemborosan anggaran,” katanya kepada Tribunnews pekan lalu.
Dadan Hindayana dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang lengser yakni pada 19 Agustus 2024.
Menjadi kepala BGN, Dadan memimpin pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG menargetkan 82,9 juta penerima yang terdiri dari peserta didik santri, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Sampai Mei 2026, program ini telah menjangkau 61,9 juta penerima.
Pada tahun ini anggaran program MBG mencapai Rp268 triliun.
Dengan jangkauan yang luas program tersebut terus menjadi sorotan.
Karena itu, pemerintah terus melakukan pengawasan agar program dengan anggaran besar tersebut berjalan dengan baik.
"Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua wakil kepala Badan Gizi Nasional, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang diangkat menjadi kepala BGN untuk menggantikan Dadan Hindayana.
Pencopotan Dadan cukup mengejutkan. Pasalnya, baru empat bulan lalu Dadan dianugerahi Jasa Bintang Utama oleh Presiden Prabowo, karena dianggap berjasa atas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prasetyo menambahkan, posisi wakil kepala kini diisi oleh dua pejabat baru, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen Eddy Trenggono.
"Kemudian Saudari Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Dan Saudara Mayjen Eddy Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," sambung Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa perombakan ini merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Penilaian tersebut melibatkan masukan dari berbagai kementerian terkait, masyarakat, hingga para penerima manfaat langsung.
Prasetyo berharap jajaran pimpinan yang baru dilantik dapat segera bergerak cepat memetakan langkah taktis organisasi.
"Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru, kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi," pungkasnya.
*/tribun-medan.com