TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sosok yang pernah memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) itu dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia akademik dan birokrasi, bahkan tercatat tiga kali menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI.
BGN adalah lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
MBG adalah program prioritas nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Sementara Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas negara secara terus-menerus.
Meski tiga kali menerima Satyalancana Karya Satya, tak membuat Dadan Handayani lolos dari jeratan hukum terkait kasus dugaan korupsi.
Penetapan tersangka terhadap Dadan dilakukan setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
Selain Dadan, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan diketahui dijemput paksa tim penyidik dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Informasi tersebut dibenarkan Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry.
"Yang dijemput paksa, yang dibawa dari kediaman itu dua orang, termasuk Dadan," kata Jeffry, Rabu (3/6/2026).
Menurut Kejaksaan Agung, ketiga mantan pimpinan BGN diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola MBG melalui penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat.
Yayasan-yayasan tersebut diduga tetap mendapatkan akses sebagai mitra setelah adanya pengaturan dalam proses verifikasi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman, menyebut yayasan yang ditunjuk diduga terafiliasi dengan para tersangka dan memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Kasus ini mencuat tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian besar di jajaran pimpinan BGN pada 2 Juni 2026.
Dadan dicopot dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut dan digantikan oleh Nanik S Deyang.
Pencopotan itu cukup mengejutkan karena beberapa jam sebelumnya Dadan masih mendampingi Presiden Prabowo meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Barat.
Pada malam harinya, pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi.
Usai Dadan Handayani dicopot, Kantor BGN di Jakarta Pusat didatangi tim penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).
Kedatangan penyidik tersebut berkaitan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kabar mengenai penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, saat dimintai keterangan.
Menurut Jeffry, penyidik memang sedang menjalankan proses penggeledahan di lingkungan kantor BGN.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkara yang sedang ditangani sehingga memerlukan langkah penggeledahan tersebut.
Pihak kejaksaan juga belum mengungkap apakah ada dokumen, perangkat elektronik, maupun barang bukti lain yang diamankan selama proses berlangsung.
Jeffry mengatakan seluruh informasi terkait hasil penggeledahan akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers yang akan digelar kemudian.
"Nanti secara resmi akan dirilis," kata Jeffry.
Penggeledahan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan besar di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Pada Selasa (2/6/2026), Presiden memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Pergantian tersebut diumumkan pemerintah sebagai bagian dari penyegaran dan evaluasi terhadap kepemimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menghubungkan langsung antara penggeledahan Kejaksaan Agung dan pergantian pejabat di lingkungan BGN.
Namun, kedua peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan dan menjadi perhatian publik.
Diketahui pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.
Posisi Wakil Kepala BGN juga diganti dan kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Isu OTT sebelum pergantian jabatan
Sebelum pergantian para pejabat BGN, isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BGN sempat mencuat pekan lalu.
Adalah Wakil Kepala BGN saat itu Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya yang diisukan terkena OTT Kejaksaan Agung (Kejagung).
Isu Sony terkena OTT Kejagung beredar di kalangan awak media pada Kamis (21/5/2026) pekan lalu.
Sony kemudian menjawab isu itu dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dia membantah terkena OTT.
"Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip dari Kompas.TV.
Operasi Tangkap Tangan atau OTT adalah istilah populer yang sering digunakan oleh media untuk menyebut tindakan penangkapan langsung terhadap seseorang yang sedang atau baru saja melakukan tindak pidana, terutama kasus korupsi atau suap.
Tak hanya Sony, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang kini menjabat Kepala BGN yang baru juga tak luput dari isu OTT aparat penegak hukum.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal pergantian tiga pejabat BGN.
Dia berbicara perihal dugaan jual beli titik dapur SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) adalah fasilitas pengolahan makanan di bawah naungan BGN yang didirikan untuk memproduksi dan mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah.
Prasetyo menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan audit internal di BGN mengenai dugaan jual beli titik dapur MBG.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo pemerintah ingin BGN selalu menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin.
Dadan Hindayana dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang lengser yakni pada 19 Agustus 2024.
Menjadi kepala BGN, Dadan memimpin pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG menargetkan 82,9 juta penerima yang terdiri dari peserta didik santri, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Sampai Mei 2026, program ini telah menjangkau 61,9 juta penerima.
Pada tahun ini anggaran program MBG mencapai Rp268 triliun.
Dengan jangkauan yang luas program tersebut terus menjadi sorotan.
Karena itu, pemerintah terus melakukan pengawasan agar program dengan anggaran besar tersebut berjalan dengan baik.
"Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua wakil kepala Badan Gizi Nasional, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang diangkat menjadi kepala BGN untuk menggantikan Dadan Hindayana.
Pencopotan Dadan cukup mengejutkan. Pasalnya, baru empat bulan lalu Dadan dianugerahi Jasa Bintang Utama oleh Presiden Prabowo, karena dianggap berjasa atas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prasetyo menambahkan, posisi wakil kepala kini diisi oleh dua pejabat baru, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen Eddy Trenggono.
"Kemudian Saudari Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Dan Saudara Mayjen Eddy Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," sambung Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa perombakan ini merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Penilaian tersebut melibatkan masukan dari berbagai kementerian terkait, masyarakat, hingga para penerima manfaat langsung.
Prasetyo berharap jajaran pimpinan yang baru dilantik dapat segera bergerak cepat memetakan langkah taktis organisasi.
"Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru, kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi," pungkasnya.
Dilansir dari BGN, Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat tahun 1967.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1990 sebagai lulusan terbaik Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan.
Gelar doktor (Dr. rer. Hort) ia raih dari Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman, dalam bidang Entomologi Terapan (1997–2000), dengan publikasi ilmiah bereputasi internasional.
Sejak 1992, ia mengabdi sebagai Dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB dan dikukuhkan sebagai Lektor.
Karier kepemimpinan Dadan Hindayana mencakup berbagai posisi strategis, seperti Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha IPB, Ketua STPK Banau Halmahera Barat, dan Konsultan lintas Kementerian.
Ia dikenal sebagai akademisi, birokrat, dan penggerak transformasi kelembagaan dengan pengalaman luas di sektor pendidikan, pertanian, dan pembangunan sumber daya manusia.
Riwayat Jabatan
2024 s.d sekarang : Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia
2014 s.d 2022 : Ketua STPK Banau Halmahera Barat
2007 s.d 2008 : Direktur Ad-interim Direktorat Kerja Sama IPB
2003 s.d 2008 : Direktur Direktorat Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang IPB
2001 s.d 2002 : Sekretaris Kantor Persiapan Implementasi Otonomi IPB
Tanda Jasa/ Penghargaan
1. Satyalancana Karya Satya XXX Tahun – Presiden RI (2023)
2. Satyalancana Karya Satya XX Tahun – Presiden RI (2019)
3. Warga Kehormatan Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan - Pengasuh Ponpes Sunan Drajat (2016)
4. Warga Kehormatan Kabupaten Halmahera Barat - Bupati Halmahera Barat (2016)
5. Satyalancana Karya Satya X - Presiden RI (2007)
6. Program Nasional Pengendalian Hama Terpadu - Menteri PPN / Bappenas (1994)
7. Food and Agriculture Organization – United Nations (1992)
*/tribun-medan.com