TRIBUNJATIM.COM - Dadan Hindayana menjadi sorotan publik setelah nasibnya berubah drastis hanya dalam hitungan tiga hari.
Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu tidak hanya kehilangan kursinya.
Dadan juga harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
Perkembangan kasus tersebut semakin menyita perhatian karena Dadan tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp9 miliar berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negeri (LHKPN) per tanggal 14 Maret 2025.
Pergantian status dari pejabat tinggi negara menjadi tersangka dalam waktu singkat pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Baca juga: Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs Selama Pimpin BGN hingga Dapat Miliaran Rupiah Per Hari
Dadan menghadapi rangkaian peristiwa besar setelah pulang dari ibadah haji.
Dadan Hindayana tiba di Indonesia pada gelombang pertama kepulangan jemaah haji, Senin malam (1/6/2026).
Dadan menunaikan ibadah haji bersama istri melalui jalur reguler setelah menunggu sekitar 12 tahun, sejak pendaftaran pada 2014.
Ia berangkat pada 20 Mei 2026.
“Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini,” kata Dadan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026) malam, dikutip dari Tribunnews.
Ia menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah sebelum kembali ke Indonesia pada akhir Mei 2026 karena agenda kenegaraan.
Bahkan Dadan sempat mengunjungi Sekolah Indonesia Jeddah dan mengusulkan penerapan program MBG di luar negeri bagi anak pekerja migran Indonesia.
“Jika disetujui oleh Presiden, ini akan menjadi percontohan pertama (MBG di luar negeri),” ujarnya.
Sampai di Tanah Air, Dadan langsung menjalankan agenda kerja.
Pada Selasa (2/6/2026) pagi, Dadan mendampingi Prabowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta Barat, serta pelaksanaan MBG di SMPN 111 Jakarta.
Saat di SPPG Palmerah, Dadan bahkan ikut menyambut kehadiran Prabowo.
Lalu pada Selasa malam, Dadan dicopot dari Kepala BGN melalui pengumuman Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, di Istana Negara, Jakarta.
"Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.
Prabowo memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya dari posisi Wakil Kepala BGN.
Prabowo kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono.
Setelah pencopotan Dadan dan dua Wakil Ketua BGN, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor BGN, Rabu dini hari.
Berselang beberapa jam, Dadan dikabarkan ditangkap oleh Kejagung.
Selain Dadan, petinggi BGN lainnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga turut ditangkap.
“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput)," kata seorang sumber kepada Tribunnews.com.
Penuturan sumber juga menyebut, pada pukul 04.00 WIB, ketiganya dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik
“Saat salat subuh dia salat di Kejagung,” jelasnya.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang bermula ketika ditemukannya pelanggaran dalam pengadaan proyek dapur MBG.
Selain itu, sumber juga menyatakan, bahwa praktik jual beli titik SPPG ini disinyalir turut melibatkan beberapa oknum besar.
"Itu awalnya temuan-temuan pengadaan, pintu masuknya itu. Setelah itu baru masuk jual beli titik (SPPG) yang dilakukan oleh oknum-oknum penggede," ucap sumber tersebut kepada Tribunnews, Rabu.
Baca juga: Daftar Kontroversi Program MBG Selama Dipimpin Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN
Dadan Hindayana keluar dari gedung Kejagung mengenakan rompi pink yang merupakan rompi tahanan Kejagung pada Rabu sore, sekira pukul 17.12 WIB.
Ia digiring keluar oleh petugas dengan kondisi tangan diborgol,
Beberapa saat kemudian, eks Wakil BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.
Di tengah perubahan nasib yang begitu cepat, harta kekayaan Dadan Hindayana ikut menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data resmi LHKPN yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Dadan tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp9.022.400.000 atau sekitar Rp9 miliar per 14 Maret 2025.
Menariknya, dalam laporan tersebut Dadan juga menyatakan tidak memiliki utang sama sekali.
Besaran harta yang dimilikinya kini menjadi perhatian setelah dalam kurun waktu hanya tiga hari ia mengalami dinamika besar.
Mulai dari dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang tengah bergulir.
Berikut rincian lengkap detail aset kekayaan yang dimiliki oleh mantan pimpinan BGN tersebut, dikutip dari Tribun Sumsel.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 5.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI 2.000.000.000
2. Tanah Seluas 459 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 3.900.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.400.000.000
1. MOBIL, MAZDA CX-5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI 675.000.000
2. MOBIL, HONDA HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024, HASIL SENDIRI 330.000.000
3. MOBIL, MAZDA CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI 395.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 322.400.000
D.SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.400.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 9.022.400.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 9.022.400.000
Baca juga: Sosok Lodewyk Pusung, Purnawirawan TNI yang Ditangkap Kejagung Bersama Dadan Hindayana
Besarnya harta kekayaan Dadan Hindayana tak lepas dari perjalanan karier panjang yang telah ia bangun selama puluhan tahun.
Jauh sebelum namanya dikenal luas sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan lebih dulu meniti karier di dunia akademik dan riset.
Pria kelahiran Garut, Jawa Barat, pada 1967 itu dikenal sebagai Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan keahlian di bidang proteksi tanaman.
Pendidikan tinggi seluruhnya ditempuh di jalur akademik.
Setelah menyelesaikan studi sarjana di IPB pada 1990, ia melanjutkan pendidikan magister di University of Bonn dan lulus pada 1997.
Tiga tahun kemudian, Dadan meraih gelar doktor bidang Entomologi Terapan dari Leibniz University Hannover.
Kariernya kemudian berkembang tidak hanya sebagai dosen dan peneliti, tetapi juga sebagai pengelola institusi pendidikan.
Dadan pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha IPB, memimpin Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo di Halmahera Barat, hingga menjadi konsultan bagi berbagai kementerian.
Rekam jejak tersebut mengantarkannya dipercaya oleh Prabowo Subianto untuk memimpin Badan Gizi Nasional.
Dengan pengalaman panjang di dunia akademik, birokrasi, dan pengembangan kelembagaan, Dadan sempat dianggap sebagai sosok yang tepat untuk mengawal program ketahanan gizi nasional.
Namun, perjalanan karier yang dibangun selama puluhan tahun itu kini menjadi sorotan setelah namanya terseret kasus dugaan korupsi jual beli SPPG yang membuat statusnya berubah drastis dalam waktu singkat.