TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat usai pencopotan Kepala BGN, Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.
Begitu dicopot Presiden Prabowo, rumah ketiga pejabat tersebut juga jadi sasaran penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN periode 2025-2026.
Seperti diketahui, Dadan Cs sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik kejaksaan.
Terkait rumah tersebut digeledah hampir bersamaan dengan pengeledahan Kantor BGN di kawasan Jakarta Pusat,
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut total ada enam lokasi yang digeledah penyidik dalam kasus tersebut.
"Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakar4a, Rabu (3/6/2026).
Syarief menjelaskan dari hasil penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik berupa Laptop dan HP.
"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik ya, dokumen dan barang bukti elektronik. Termasuk HP dan laptop dan lain-lain," tuturnya.
Sebelumnya,Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (MBG), Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Selain Dadan, dua wakilnya yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung selaku Wakil Ketua BGN juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan sebagai tersangka," kata Dirdik pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ketiganya terlihat langsung dibawa penyidik menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink hingga tangan diborgol.
"Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.
Adapun ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Syarief mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima
Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata ungkapnya.
Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.
Selain itu, ketiga tersangka melakukan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” ucapnya.
Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.
Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:
1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.
2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup
4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.
Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak melanggar hukum. Ia meminta mitra MBG untuk menjalankan program dengan baik.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition’ yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, (3/6/ 2026).
“Kalaupun saudara mitra yang brengsek tapi tidak mau ngaku, saya beri kesempatan, kembalilah ke jalan yang benar. Kembalilah ke jalan yang benar,” kata Prabowo.
Prabowo meminta mitra yang merasa melanggar hukum dan melakukan penyelewengan untuk segera mengakui kesalahan. Karena kata Presiden apabila cepat mengakui kesalahan maka akan diberi kesempatan lagi. Namun, apabila tidak maka akan ditindak.
“Saudara yang cepat-cepat lapor, ngaku, insyaallah selamat,” katanya.
Prabowo mengingatkan para mitra program untuk tidak mencoba mengakali pemerintah dengan melakukan penyelewengan. Karena aparat penegak hukum akan melakukan penindakan.
“Kalau saudara merasa saudara bisa lebih pinter dari NKRI, ya coba aja,” katanya.
Prabowo mengatakan dirinya akan memperkuat lembaga lembaga untuk mengawasi program MBG, termasuk lembaga penegak hukum. Sehingga program tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Kepala BPKP, apa yang kau butuh kalau kau perlu tambahan personel? Berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu lapor, saya penuhi. Jaksa Agung! Berapa saja yang kau perlu, saya penuhi. Kalau perlu yang sekian T kau mau setor ke saya, kau pakai untuk memperkuat Jaksa Agung ya. BPKP, KPK semua penegak hukum harus kita perkuat,” katanya.
Presiden mengatakan dirinya memperkuat lembaga penegak hukum agar tidak ada lagi yang menyelewengkan uang rakyat. Ia tidak ingin ada pihak pihak yang meremehkan pemerintah dengan melakukan pelanggaran.
“Karena saya tidak mau NKRI dilecehkan. Saya tidak mau bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri! Saya tidak mau uang rakyat dicuri!,” katanya.
Presiden mengingatkan dirinya tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktek praktek yang melanggar hukum.
Termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh orang yang sangat ia kenal.
“Dan tidak ada, tidak ada pengecualian. Saya katakan berat bagi saya waktu saya tanda tangan, berat. Ini orang yang saya angkat, ini orang saya kasih bintang, saya kasih pangkat,” pungkasnya.
Baca juga: Respons Dadan Hindayana Secara Mengejutkan Dicopot Prabowo dari Jabatan Kepala BGN
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca juga: Legenda PSMS Legimin Rahardjo Bangga Putranya Masuk Skuat Timnas U-19, Siap Nonton Langsung