Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), serta pensiunan pada Juni 2026.
Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry menyampaikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Tenggara ke-52 pada Senin, 23 Juni 2026 mendatang.
“Insya Allah, kita bayarkan sebelum HUT Kabupaten,” ujarnya kepada TribunGayo.com, Kamis (4/6/2026).
Menurut Bupati, pencairan gaji ke-13 sangat dinantikan ASN, PPPK, dan anggota DPRK di tengah kondisi ekonomi sulit pascabencana alam serta kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Bayarkan Rapelan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Januari-Mei 2026
Selain itu, gaji tambahan ini juga membantu keluarga ASN dan PPPK menghadapi tahun ajaran baru, khususnya untuk biaya pendidikan anak di berbagai jenjang, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Total keseluruhan anggaran mencapai Rp 26.248.220.074. Adapun jumlah penerima terdiri dari 3.983 PNS, 1.142 tenaga PPPK, dan 30 anggota DPRK. (*)
Baca juga: Mulai Besok Gaji ke-13 2026 Cair, Ini Rincian Penerima serta Komponen yang Diterima
Baca juga: Mulai 2 Juni 2026, Taspen Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN
Baca juga: 1.270 PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Terima SK, Proses Pelantikan Diwarnai Aksi Kurang Disiplin
Baca juga: Realisasi Pajak Galian C Cukup Rendah, GeRAK Dorong Pemkab Aceh Tenggara Tagih Sesuai Kontrak
Baca juga: Bupati Aceh Tenggara Minta Bantuan Kendaraan Operasional kepada Mendukbangga RI