Harga MinyaKita Akan Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter
Suci Rahayu PK June 04, 2026 02:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Harga MinyaKita akan dinaikkan pemerintah.

Kepastian kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan.

Rencana kenaikan ini disampaikan Budi Santoso setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian.

“Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk MinyaKita,” kata Busan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Namun sejauh ini, pemerintah belum menetapkan HET baru MinyaKita.

MinyaKita merupakan merek dagang pemerintah untuk menghadirkan harga minyak goreng yang terjangkau.

MinyaKita berasal dari kewajiban eksportir minyak sawit memenuhi domestic market obligation (DMO).

Sampai saat ini HET MinyaKita yang masih berlaku Rp 15.700 per liter.

Baca juga: Tak Terdampak Pergantian Pimpinan BGN, Distribusi MBG di Kota Jambi Berlangsung Normal

Baca juga:  Sosok Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tersangka Pengurusan Dokumen TKA

Keputusan menaikkan HET MinyaKita diambil setelah pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). 

Berdasarkan pantauan pemerintah, rata-rata harga CPO sudah tembus Rp 15/445 per kilogram. 

“Memang harga CPO naik ya, harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445 per kilogram ya,” ujar Busan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, pemerintah belum menetapkan HET MinyaKita karena sampai saat ini harga CPO dan Tandan Buah Segar (TBS) sawit masih fluktuatif.

Rata-rata harga CPO sempat turun ke Rp 14.000 per kilogram namun saat ini sudah kembali naik. 

Harga Tandan Buah Segar (TBS) juga sempat anjlok dalam beberapa hari terakhir namun saat ini kembali merangkak naik.

“Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita,” tutur Busan. 

Menurutnya, kemungkinan HET akan ditetapkan sekitar satu hingga dua minggu ke depan setelah harga CPO mulai stabil.

“Segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal ya, harga CPO,” ucap Busan. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga:  Sosok Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tersangka Pengurusan Dokumen TKA

Baca juga: Identitas 8 Tersangka Pemerasan Imigrasi pada Pengurusan Dokumen TKA, Ada Wamen Imipas Silmy Karim

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.