Alasan GKRP Timoer Siap Tempuh Jalur Hukum, Anggap Baliho PB XIV Hangabehi di Solo Bermuatan Hoaks
Putradi Pamungkas June 04, 2026 04:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menilai pemasangan baliho Pakubuwono XIV Hangabehi di Perempatan Gladak, Solo, sebagai bentuk penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks. 

Atas dasar itu, pihaknya berencana menempuh jalur hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Menurut GKRP Timoer, langkah hukum tersebut sedang dipersiapkan sebagai respons atas pemasangan baliho yang menampilkan sosok Pakubuwono XIV Hangabehi di ruang publik.

“Itu akan kita lakukan tindakan hukum. Nanti akan ada tindakan dan kami sudah berkoordinasi untuk melaporkan itu ke pihak berwajib. Karena ini termasuk menyebarkan sesuatu yang tidak benar. Istilahnya Hoax,” ungkap GKRP Timoer saat ditemui di Sasana Hadi, Kamis (4/6/2026).

PASANG BALIHO - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat mulai secara terbuka mengumumkan Pakubuwono XIV Hangabehi sebagai pewaris takhta Keraton Kasunanan Surakarta. Langkah tersebut ditandai dengan pemasangan baliho di kawasan Perempatan Gladak, Kota Solo, Senin (1/6/2026).
PASANG BALIHO - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat mulai secara terbuka mengumumkan Pakubuwono XIV Hangabehi sebagai pewaris takhta Keraton Kasunanan Surakarta. Langkah tersebut ditandai dengan pemasangan baliho di kawasan Perempatan Gladak, Kota Solo, Senin (1/6/2026). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

LDA Tegaskan Pemasangan Baliho Berdasarkan Adat

Di sisi lain, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, tidak menjelaskan secara rinci alasan pemasangan baliho tersebut. 

Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan raja merupakan bagian penting dalam struktur Keraton Surakarta yang perlu diketahui masyarakat.

“Kita ini meneguhkan satu sisi adat dan tradisi budaya. Di sisi lain pada saat kita mendirikan negara dan bangsa harus konsisten. Keraton ini raja bagian dari pilar utama Keraton Surakarta. Kita teguhkan kita pasang pada tanggal ini,” jelasnya.

Menurut Eddy, pemasangan baliho merupakan bagian dari upaya meneguhkan eksistensi raja dalam kerangka adat dan tradisi Keraton Surakarta.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polemik Baliho PB XIV Hangabehi di Gladak Solo, GKRP Timoer Siap Tempuh Jalur Hukum

Siap Bertanggung Jawab Secara Hukum

Eddy juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan pemasangan baliho tersebut, baik dari sisi adat maupun hukum negara.

Meski demikian, ia tidak merinci dasar hukum yang digunakan untuk meneguhkan Sinuhun Hangabehi sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta.

“Di dalam menyikapi itu tata cara proses yang juga menyesuaikan yang sedikit penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang ada termasuk penyampaian termasuk masyarakat. Ini anomali oleh karena itu saya hanya ingin menyatakan saya bertanggung jawab penuh dari sisi hukum. Apa yang dilakukan ini berpegang teguh pada ketentuan adat dan hukum nasional,” jelasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.