SPMB 2026 SD dan SMP di Kota Bengkulu Segera Dibuka, Simak Ketentuannya
Hendrik Budiman June 04, 2026 05:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu menyampaikan update rencana pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan pendaftaran SPMB jenjang SD akan dimulai pada 22 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan mulai dibuka pada 25 Juni 2026.

Menurut Ilham, pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

"Kami memastikan tidak ada titipan di luar jalur yang sudah ditentukan. Pelaksanaan SPMB harus sesuai komitmen bersama, bersih dan transparan," kata Ilham, Kamis (4/6/2026).

Seluruh Sekolah Tanda Tangani Fakta Integritas

Seluruh sekolah negeri di Kota Bengkulu telah menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen menyelenggarakan penerimaan murid baru secara jujur dan profesional.

Pemerintah Kota Bengkulu juga akan melakukan pengawasan selama proses penerimaan berlangsung untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai jalur yang tersedia.

Baca juga: 31 Siswa SD dan SMP di Bengkulu Tengah Tak Lulus, Mayoritas Karena Putus Sekolah

"Sesuai arahan Wali Kota Bengkulu dan pemerintah pusat, seluruh sekolah telah menandatangani fakta integritas agar pelaksanaan SPMB berjalan bersih. Jika ada yang bermain, tentu akan ada sanksi, baik administrasi maupun sanksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Para orang tua agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan siswa ke sekolah tertentu melalui jalur di luar ketentuan resmi.

Empat Jalur Penerimaan untuk Jenjang SMP

Pantauan TribunBengkulu.com untuk jenjang SMP, Disdikbud Kota Bengkulu menerapkan empat jalur utama dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026.

Jalur Domisili mendapatkan kuota paling sedikit 40 persen.

Kemudian Jalur Prestasi maksimal 35 persen, Jalur Afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas sebesar 20 persen, serta Jalur Mutasi perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen.

Pembagian kuota tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon peserta didik sesuai kondisi dan kriteria masing-masing.

Disdikbud Buka Posko Pengaduan dan Penyaluran Siswa

Selain itu, Disdikbud Kota Bengkulu juga akan membuka posko pengaduan yang dipusatkan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.

Posko tersebut akan melayani berbagai laporan, keluhan, maupun konsultasi dari orang tua dan calon peserta didik selama proses SPMB berlangsung.

"Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka posko yang dipusatkan di Dinas Pendidikan untuk menampung pengaduan dan keluhan dari orang tua siswa yang mendaftar berkaitan dengan pelaksanaan PPDB tahun ini," ujar Ilham.

Tidak hanya sebagai tempat pengaduan, posko tersebut juga akan membantu menyalurkan siswa yang belum diterima di sekolah pilihannya ke sekolah lain yang masih memiliki kuota tersedia.

"Itu posko nanti berfungsi juga bagi anak-anak yang kebetulan belum diterima di satuan pendidikan. Nanti kita akan salurkan ke satuan pendidikan yang memang kuotanya masih tersedia," jelasnya.

Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menjamin seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan.

Meski demikian, ia meminta para orang tua untuk tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Sebab, daya tampung sekolah memiliki keterbatasan dan proses penerimaan tetap mengacu pada ketentuan domisili serta kuota yang telah ditetapkan.

"Harapan kita pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, adil, transparan, serta memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kota Bengkulu," tukasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.