Niat Ingin Menggasak Barang Berharga, AF Nekat Rampas Mobil Setelah Lihat Korbannya Dokter Wanita
Ngurah Adi Kusuma June 04, 2026 07:39 PM

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan mengungkap fakta baru terkait aksi percobaan pencurian dengan kekerasan di Jalan Tukad Barito, Panjer. 

Tersangka AF (37) ternyata sama sekali tidak berniat membegal atau melarikan mobil sedan merah milik korban sejak awal pergerakannya.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, membeberkan bahwa target utama pria asal Jawa Timur tersebut awalnya hanyalah menyasar barang-barang berharga berskala kecil yang ditinggalkan di dalam kabin mobil secara acak.

"Bukan kendaraannya. Dari pemeriksaan awal, niat awal pelaku itu sebenarnya bukan mau mencuri mobil, melainkan hanya ingin mengambil barang-barang yang ada di dalam kendaraan seperti dompet, handphone, atau uang tunai," ungkap AKP Agus Adi Apriyoga saat merilis kasus di Mapolsek Denpasar Selatan, pada Kamis 4 Juni 2026.

Baca juga: KREDIT Bermasalah di Bali 2,56 persen, OJK Sebut Masih Aman, Simak Penjelasannya!

Fakta tersebut diperkuat dengan rincian barang bukti yang dibawa pelaku saat digeledah petugas, pelaku sengaja berjalan kaki menyisir lokasi sembari membawa gunting dan tang yang rencananya akan digunakan untuk membobol atau mencongkel mobil incarannya secara acak.

Namun, situasi di lapangan seketika mengubah niat awal pelaku. 

Rencana pencurian barang berharga itu berubah drastis menjadi aksi perampokan mobil yang brutal ketika pelaku melihat korban, JRR seorang dokter yang bertugas di Puskesmas II Denpasar Timur masuk ke dalam mobil seorang diri di siang bolong.

"Setelah melihat korban ini ternyata seorang perempuan dan posisinya sedang sendirian, pelaku langsung berubah pikiran," bebernya.

Baca juga: Desa Adat Sidang Oknum Pembuang Sampah Sembarangan di Sumbersari: Buang Puluhan Kantong Sampah

"Niatnya beralih, dia ingin menguasai seluruh mobil tersebut. Karena pelaku ini sedang terlilit utang vendor hingga Rp200 juta akibat bisnis interiornya bangkrut, jadi segala upaya nekat langsung dilakukan saat melihat ada kesempatan," jelas Kapolsek.

Spontanitas yang didorong rasa panik akibat lilitan hutang itu membuat AF melancarkan aksi nekat. 

Ia membuka pintu mobil korban yang belum sempat dikunci, lalu menyengatkan alat setrum bertegangan tinggi yang dibelinya di toko online ke tubuh korban sebanyak dua hingga tiga kali.

Pelaku kemudian menarik paksa sang dokter keluar dan langsung menduduki kursi kemudi untuk membawa kabur mobil. 

Baca juga: Update Kasus Dokter Disetrum di Denpasar, Korban Tetap Sadar Meski Disetrum Pelaku 2-3 Kali

Beruntung, korban tidak sampai pingsan karena setruman tertahan lapisan pakaian yang dikenakannya. 

Korban langsung berteriak histeris, memicu warga sekitar untuk mengepung dan menangkap pelaku di tempat kejadian sebelum sempat menyalakan gas.

Akibat perubahan niat di tengah jalan yang berujung pada aksi kekerasan tersebut, pelaku kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat.

"Pelaku sudah resmi ditahan. Kami jerat dengan Pasal 479 KUHP juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegas AKP Agus Adi Apriyoga. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.