BANGKAPOS.COM,BANGKA - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani komitmen bersama, terkait dukungan dan apresiasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027.
Penandatangan komitmen bersama tersebut dilakukan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, pada Kamis (4/6/2026) sore, dan dihadiri oleh sejumlah kepada OPD dan unsur Forkopimda Pemprov Babel.
Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, mengatakan, tujuan kegiatan unuk penerimaan siswa baru SMA dan SMK 2026-2027 berjalan sebaik-baiknya. Sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kita ingin memberikan akses melakukan pendaftaran yang mudah. Semua pihak ikut tanda tangan, artinya ikut serta mengawasi, apa yang dilaksanakan terkait SPMB kita memastikan pelaksaannya berjalan baik," kata Fery kepada Bangkapos.com, Kamis (4/6/2026) di kantor Gubernur Babel.
Fery mengharapkan, SPBM 2026-2027 berjalan dengan sebaik mungkin. Segala hambatan di tahun-tahun sebelumnya, tidak terjadi.
Ia juga meminta seluruh pihak, mematuhi ketentuan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.
"Imbauan apa yang telah menjadi rambu rambu ketetapan dalam penerimaan siswa baru, dapat dilaksanakan, sehingga SPMB berjalan lancar," harapnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri, memastikan SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat.
"Kita harapkan itu bisa kita wujudkan," kata Saipul.
Ia mengatakan hingga saat ini sekitar 20.000 calon peserta didik telah mengunggah dokumen persyaratan.
Pendaftaran SPMB secara resmi akan dibuka pada 8 Juni 2026 untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi.
"Sejauh ini tidak ada kendala secara teknis, server kita bisa mengakomodir semua proses yang silakukan. Mungkin agak beratnanti di proses pra SPMB-nya, karena berbagai dokumen diupload. Nanti, tanggal 8 Juni sudah memilih jalur dan sekolah yang dituju," katanya.
Berikut Jadwal SPMB SMA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Ajaran 2026/2027:
Pra-SPMB
Tahap 1 (Jalur Afirmasi dan Prestasi)
Tahap 2 (Jalur Domisili dan Mutasi)
Tahun Ajaran Baru
Pendaftaran Penerimaan Murid Baru
1. Calon Murid baru mendaftar melalui laman SPMB
https://spmb.babelprov.go.id jika tidak memiliki smartphone atau jaringan internet, maka pendaftar dapat dibantu satuan pendidikan asal atau satuan pendidikan tujuan.
2. Pendaftaran SPMB dilakukan dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pada tahap pra pendaftaran di laman https://spmb.babelprov.go.id
3. Pemerintah Daerah dan/atau satuan pendidikan menyediakan layanan pendampingan bagi calon Murid baru yang tidak mampu mengakses pendaftaran SPMB secara daring. Layanan ini dapat disediakan pada lingkungan satuan pendidikan atau Dinas Pendidikan.
Pemerintah Daerah dan/atau satuan pendidikan menyediakan layanan pendampingan melalui pembentukan posko SPMB. Layanan pendampingan dimaksud dapat berupa:
a. Akses laman SPMB
b. Pembuatan akun akses laman SPMB; dan
c. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran SPMB.
4. Dinas Pendidikan membuat posko informasi pendaftaran SPMB di tingkat daerah.
5. Satuan pendidikan membuat posko informasi pendaftaran SPMB di tingkat satuan pendidikan.
Sumber: Dinas Pendidikan Babel.