TRIBUNTRENDS.COM, SEMARANG – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memastikan kebijakan perlindungan lahan pertanian melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak akan menghambat investasi dan pembangunan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Hamenang setelah menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota. Forum membahas strategi pengendalian alih fungsi lahan sawah di tengah kebutuhan pembangunan dan investasi daerah.
Forum berlangsung dalam suasana serius namun interaktif. Para peserta mengikuti pemaparan data terkait kondisi lahan pertanian di Jawa Tengah, perkembangan dokumen tata ruang, hingga capaian masing-masing daerah dalam proses perlindungan lahan sawah.
Pada sesi diskusi, sejumlah kepala daerah menyampaikan kendala dan progres yang mereka hadapi, termasuk Kabupaten Klaten.
Sementara itu, setelah kegiatan, Hamenang menyampaikan penetapan LP2B justru menjadi instrumen untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.
Menurut Hamenang, pemerintah daerah saat ini tengah menuntaskan proses penerbitan SK LP2B. Setelah regulasi tersebut terbit, arah pemanfaatan lahan di Kabupaten Klaten akan semakin jelas.
“Dengan adanya SK LP2B nanti, kami ingin memastikan bahwa ke depan tidak ada alih fungsi lahan yang melanggar aturan. Selama ini sebenarnya pembangunan di Kabupaten Klaten sudah berjalan sesuai Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun regulasi ini akan semakin memperkuat perlindungan lahan pertanian,” imbuhnya.
Meski demikian, ia menegaskan masih tersedia ruang bagi pengembangan investasi dan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan sebagian lahan di luar kawasan LP2B masih dapat dimanfaatkan sesuai regulasi tata ruang. Karena itu, perlindungan lahan pertanian dan pertumbuhan ekonomi daerah dinilai dapat berjalan beriringan.
“Insyaallah Klaten tetap aman, ramah investasi, dan pembangunan daerah tetap berjalan seiring dengan komitmen menjaga ketahanan pangan serta keberlanjutan lahan pertanian,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Klaten juga memanfaatkan forum tersebut untuk mendorong percepatan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN agar proses penetapan SK LP2B segera selesai dan memiliki kepastian hukum. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)